Sutarmidji Lantik Wali Kota Pontianak dan Bupati Mempawah Sisa Masa Jabatan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota Pontianak sisa masa jabatan 2013-2018 dan Gusti Ramlana sebagai Bupati Mempawah sisa masa jabatan 2014-2019 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (19/11/2018).

Edi Rusdi Kamtono sebelumnya menjabat sebagai Plt Wali Kota Pontianak menggantikan Sutarmidji yang telah menjabat sebagai Gubernur Kalbar. Begitu juga dengan Gusti Ramlana menjabat sebagai Plt Bupati Mempawah menggatikan Ria Norsan yang telah dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalbar.

“Pak Edi sisa masa jabatan satu bulan untuk selesaikan tugas masa jabatan 2013-2018. Bulan depan kita akan lantik lagi sebagai Wali Kota Pontianak untuk masa jabatan 2018-2023,” kata Sutarmidji.

Baca Juga :  Sutarmidji: Media yang "Berisik" Tidak Akan Berkembang

Bulan depan, lanjutnya, akan dilakukan pelantikan Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota dan Bahasan sebagai Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023, karena sisa masa jabatan Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 akan berakhir 23 Desember mendatang.

“Surat Keputusan sudah ada. Pelantikannya mungkin akan dilaksanakan 24 Desember mendatang,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga berpesan kepada Wali Kota Pontianak agar dalam satu bulan sisa masa jabatan sebagai Wali Kota Pontianak harus dapat menyelesaikan program-program pembangunan di Kota Pontianak.

“Saya mau lihat, Pak Edi dalam satu bulan ini ada tidak keliling Kota Pontianak. Mana yang berubah, mana yang makin maju dan mana yang dibiarkan. Ada beberapa hal yang saya awasi. Kalau tidak ada, pelantikan bulan depan akan saya berikan catatan,” pesannya.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Terbitkan Instruksi PPKM di Kalbar

Sutarmidji juga berharap kepada Bupati Mempawah walau menyisakan waktu lima bulan untuk sisa jabatan sebagai Bupati Mempawah, namun dirinya meminta kepada Bupati Mempawah agar dapat menjalankan pemerintahannya dan buat suatu pekerjaan atau lebih yang bisa menjadi simbol untuk masyarakat Mempawah.

“Walau sisa lima bulan jadi Bupati, tapi harus ada yang ditinggalkan,” pesannya.

Dirinya juga meminta kepada Bupati Mempawah agar dapat memberikan masukan-masukan kepada Provinsi Kalbar, apa yang akan atau diminta untuk percepatan dan yang menjadi tanggung jawab Provinsi.

“Mumpung kita sedang mengajukan anggaran. Secepatnya harus diajukan sebelum pengesahan APBD Provinsi Kalbar,” tandasnya. (*/Fai)

Comment