Pemkot Pontianak Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

Sehari Borong Dua Penghargaan

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meraih peringkat pertama se-Kalimantan Barat (Kalbar) dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2018.

Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11/2018) malam.

Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama melakukan keterbukaan informasi publik. Sebab menurutnya, hal itu sudah menjadi bagian dalam layanan publik. Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Janjikan Solusi Bagi Para Nelayan yang Terdampak Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi. Dia memberi contoh, jika Standar Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah dilakukan.

“Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah tersedia di website kami,” sebutnya.

Saat ini pihaknya tengah melakukan interoperabilitas, dimana sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot Pontianak.

“Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan kita intergrasikan menjadi satu,” terangnya.

Pihaknya menggandeng  konsultan untuk melakukan interoperabilitas. Sebab, berbagai aplikasi yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, dimana bahasa sistemnya berbeda satu sama lainnya.

Baca Juga :  Kendalikan Harga-harga, Pemprov Kalbar Terus Gencarkan Operasi Pasar

“Makanya beberapa waktu lalu kita kumpulkan OPD-OPD supaya dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang digunakan masing-masing OPD itu,” imbuh Uray.

Tidak hanya itu, sambungnya, dalam hal anggaran, Pemkot Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka. APBD itu pun setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

“Masyarakat berhak tahu digunakan untuk apa saja APBD itu,” ucapnya.

Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima penghargaan  Natamukti Nindya sebagai bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing UMKM secara keseluruhan baik ditingkat nasional bahkan internasional dari International Council for Small Business (ICSB). Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11/2018) pagi. (jim)

Comment