Categories: Ketapang

Resmi Dilantik, Hadi Mulyono Upas Pimpin DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – DPRD Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019. Prosesi pengucapan sumpah jabatan Ketua DPRD Ketapang yang baru, Hadi Mulyono Upas, SH., MH berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Ketapang, Jumat (16/11/2018).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M. Sos, Wabup Ketapang, H. Suprapto, S, Sekda Ketapang, H.M. Farhan, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian, Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono, Anggota DPRD, serta sejumlah Kepala Dinas. Hadi Mulyono Upas yang merupakan legislator PDI Perjuangan menjabat Ketua DPRD Ketapang dengan sisa masa jabatan 2014-2019 yang lowong setelah ditinggalkan Budi Matheus.

Dalam sambutannya, Hadi Mulyono Upas mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD serta seluruh peserta rapat paripurna atas tugas dan tangung jawab yang dipercayakan kepadanya sebagai Ketua DPRD Ketapang masa jabatan 2014-2019.

“Untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPRD kabupaten Ketapang sangat ditentukan partisipasi dan kerjasama yang baik dari seluruh anggota DPRD Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda beserta Kepala Dinas dan Instansi di Kabupaten Ketapang,” ucapnya.

Terkait apa yang akan dilakukan oleh DPRD kedepannya, Hadi mengatakan pada umumnya bahwa pembangunan yang berlangsung harus dinikmati seluruh masyarakat luas dan legalitas formalnya ada di sebuah perda yang telah ditetapkan bersama. Menurutnya khusus Perda perkebunan dalam pelaksanaanya belum ditegakan khusus kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Pertama program kemitraan yang harus dilaksanakan perusahaan, kedua Program CSR karena akan bermanfaat dan dapat dinikmati masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diamanahkan dalam perda tersebut, Hadi menilai bahwa perusahaan punya kewajiban-kewajiban dan hak, dalam peran DPRD akan merekomendasi kepada perusahaan yang tidak taat perda dimaksud untuk diberi sanksi. Selain itu, Ia pun menyatakan mendukung proses pemekaran wilayah untuk Kabupaten Ketapang yang mulai dipercepat, yang berawal dari Desa dan Kecamatan.

“Selanjutnya dalam memimpin DPRD adalah kolektif kolegial, artinya dalam kedudukan ketua sama saya ini hanya sebagai koordinator bukan sebagai atasan dari kawan-kawan Wakil Ketua,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

34 mins ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

42 mins ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

45 mins ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

4 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

4 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

4 hours ago