Resmikan Masjid Nur Rusman, Bupati Rusman Ali Harap Mulok Keagamaan Dapat Diterapkan

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali meresmikan Masjid Nur Rusman di pemukiman Pondok Pesantren Al – Masudiyah,Gang Sahang, Desa Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (11/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut Rusman Ali meminta agar kehadiran Masjid dapat mendorong masyarakat untuk senantiasa memakmurkan Masjid, dengan sholat fardhu berjamaah di masjid dan pengajian serta kajian-kajian kitab untuk memperdalam dan menambah ilmu agama.

“Alhamdulillah, Masjid Nur Rusman di Desa Kuala Dua ini sudah hampir selesai pengerjaannya dan sudah dapat digunakan. Dengan sisa pekerjaan halaman dan furniture pendukung lainnya yang masih belum dikerjakan. Saya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa memakmurkan Masjid ini, dengan sholat fardhu berjamaan bersama-sama disini,” ujar Rusman Ali.

Baca Juga :  Pemkab Kubu Raya Anggarkan Rp39 Miliar Untuk Pilbup

Rusman Ali juga meminta agar pengajian-pengajian dan kajian di masjid terus dapat ditingkatkan. Guna mendukung program muatan lokal keagamaan di Kubu Raya. Menurut Rusman Ali, muatan lokal keagamaan di Kubu Raya mewajibkan setiap anak-anak muslim dan muslimah agar dapat menghafal Qur’an, utamanya surah-surah pendek. Disamping itu harus dapat mengaji dan baca Qur’an.

Baca Juga :  Lantik 60 Kades Terpilih, Bupati dan Wabup KKR Pesankan Sejumlah Amanah

“Kegiatan-kegiatan pengajian anak-anak kita di Masjid dan juga kegiatan-kegiatan Islami lainnya. Sehingga fondasi keimanan dan ketakwaan kita semakin kuat dan kokoh,” terang Rusman Ali.

Dikatakan Rusman Ali, memperbanyak aktifitas dan kegiatan keagamaan dapat membentengi setiap pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Allah dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. “Termasuk membentengi setiap anak-anak kita dari pengaruh-pengaruh negatif perkembangan zaman saat ini salah satunya membentengi anak-anak kita dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,” harap Rusman Ali. (ian)

Comment