KPU Sekadau Tetapkan 152 Ribu Pemilih Berdasarkan Pleno DPTHP-2

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau kembali menggelar pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor KPU Sekadau, Senin (12/11/2018).

Turut hadir Bawaslu Sekadau, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil, PPK dan partai politik peserta pemilu 2019.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd yang didampingi Komisioner KPU Sekadau dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Sekadau sebelumnya sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Baca Juga :  Nuzulul Qur’an, Pacu Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

“Namun KPU juga diberikan ruang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya untuk  melindungi hak pilih, maka pada hari ini pihaknya menetapkan DPTHP-2.

“Ini merupakan hasil dari pencermatan agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Saban.

Meskipun sudah ditetapkan di tingkat kabupaten, namun Saban menyatakan data pemilih masih mungkin berubah dan akan ditetapkan secara nasional.

Baca Juga :  Pangdam XII/Tanjungpura : Keberagaman Indonesia Harus Jadi Kekuatan

Adapun data pemilih hasil rekapitulasi DPTHP-2 Kabupaten Sekadau secara keseluruhan yaitu, Kecamatan Sekadau Hilir dengan jumlah pemilih sebanyak 48.661 jiwa, Sekadau Hulu berjumlah 20.801 pemilih, Kecamatan Nanga Taman berjumlah 20.236 pemilih, Kecamatan Nanga Mahap 19.997, Kecamatan Belitang Hilir 17.235 pemilih, Kecamatan Belitang 10.084 pemilih, sedangkan Kecamatan Belitang Hulu berjumlah 15.586 pemilih.

“Dengan demikian jumlah keseluruhan DPTHP-2 hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sekadau berjumlah 152.600 pemilih,” pungkasnya. (Mus)

Comment