Categories: Pontianak

Polresta Pontianak Amankan Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak

KalbarOnline, Pontianak – Polresta Pontianak melalui unit Jatanras mengamankan seorang pelaku tindak pidana Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoax, sekira pukul 19.00 WIB, Senin (5/11/2018).

Pelaku yang diketahui seorang perempuan berinisial N (30) ini diciduk aparat Kepolisian atas laporan Polisi nomor : LP/ 2216 / XI / RES.2.5. / 2018 / KALBAR / RESTA PTK KOTA tanggal 05 November 2018.

Kapolresta Pontianak, AKBP Wawan Kristyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol Husni Ramli mengatakan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 4 November 2018 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku mengomentari postingan Facebook terkait peristiwa hilangnya balita di Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

“Dalam komentarnya, pelaku bercerita bahwa dirinya melihat seorang pria yang mengendarai mobil warna hitam dan membawa seorang balita yang diduga menjadi korban penculikan. Dalam komentarnya juga, pelaku mengatakan kejadian tersebut disaksikan dia di depan Indomaret Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah. Pengendara mobil setelah itu kata pelaku N, melarikan diri ke Singkawang,” ungkapnya.

Komentar N, kata Kompol Husni, langsung dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. Namun hasil yang didapat, banyak kejanggalan yang ditemukan.

“Akhirnya kita amankan pelaku yang sebenarnya saat berkomentar di Facebook sedang di kost-nya di daerah Sepakat. Setelah kita interogasi, akhirnya pelaku mengakui bahwa yang disampaikannya itu adalah hoax palsu. Tersangka mengakui dirinya hanya iseng mengomentari tentang kasus penculikan tersebut,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dari tangan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO tipe R821. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lapor! 75 CJH Kayong Utara Kini Menuju Batam

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…

53 mins ago

Terpeleset Saat Bermain di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…

57 mins ago

Satgas Yonarmed Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kilogram Sabu Asal Malaysia

KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…

59 mins ago

Sosialisasikan Aplikasi “Ada Polisi”, Ditbinmas Polda Kalbar Laksanakan Asistensi ke Polres Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…

4 hours ago

Kesiapan Hadapi Pilkada 2024, Satuan Samapta Polres Ketapang Laksanakan Latihan Dalmas

KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…

4 hours ago

Tabung Gas Meledak di Nanga Kalis  Hanguskan Rumah Umar

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…

4 hours ago