Categories: Ketapang

Kasus Penembakan ABG oleh Oknum Polisi, KPPAD Ketapang : Seharusnya Ini Tidak Boleh Terjadi

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang, Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.

Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.

Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan Psikoedukasi.

“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.

“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

10 mins ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

3 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

4 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

5 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

6 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

20 hours ago