Categories: Kubu Raya

Ketua GOW Kubu Raya Dorong Wanita Andil Dalam Legislatif

KalbarOnline, Kubu Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya, Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.

Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW) se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu. Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (25/10/2018).

“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing kepala daerah,” ujar Alberta.

Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan perempuan untuk legislatif.

Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.

“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi. Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.

Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di Indonesia.

“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,” tuturnya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: GOWKubu Raya

Recent Posts

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

12 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

14 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

25 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago