Rekontruksi Kasus Pembunuhan Supinah, Polres Sekadau: Murni Sakit Hati

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Supinah (48) warga Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, Jum’at (26/10/2018).

Suasana rekonstruksi yang digelar Polres Sekadau atas kasus pembunuhan terhadap Supinah
Suasana rekonstruksi yang digelar Polres Sekadau atas kasus pembunuhan terhadap Supinah (Foto: Mus)

“Ada 20 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan, nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara di Kejaksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M. Ginting yang memimpin proses rekontruksi.

Kasus pembunuhan Supinah bermula saat dirinya sedang berada dirumahnya di Desa Peniti, Sekadau Hilir pada 1 Oktober lalu. Anak dan suami korban saat itu sudah pergi bekerja seperti biasa.

Pada sekitar pukul 07.30 pagi, tersangka yakni Suheri (29) hendak pergi ke rumah pamannya yakni Widodo.

Karena pamannya tersangka tak berada di rumah, Suheri lantas mampir ke rumah Supinah yang berjarak hanya sekitar 130 meter dari rumah paman tersangka.

Tersangka dan korban saat itu duduk di berbincang di teras, disaksikan dua orang tetangga korban.

Dalam perbincangan itu korban melontarkan kata-kata kasar yang memancing emosi tersangka, tak lama kemudian tersangka Suheri pergi menuju arah Semuntai.

Baca Juga :  Aksi Heroik Bripka Wiliam Cegah Wanita Bundir di Sungai Kapuas

Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali lagi ke Peniti untuk menemui pamannya Widodo, namun lagi-lagi Widodo tidak berada di rumah.

Karena Widodo tidak ada dirumahnya, maka pelaku Suheri kembali mendatangi rumah korban.

Saat berada di rumah korban, Suheri sempat ditawari makan siang dan minum kopi, namun lagi-lagi korban mengucapkan kata-kata yang membuat Suheri semakin emosi.

Karena korban terlihat memarahi tersangka, akhirnya tersangka berinisiatif pulang dan bergegas menuju sepeda motornya yang terparkir di pinggir jalan.

Saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba-tiba emosi tersangka memuncak lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebatang kayu gagang cangkul dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.

“Sampai di dalam, tersangka melihat korban Supinah yang sedang baring sambil menonton televisi, langsung memukuli kepala korban dengan gagang cangkul dengan bertubi-tubi lebih dari lima kali pukulan sehingga gigi korban rontok dan darah mengalir dari wajah korban,” jelas Iptu M. Ginting.

Baca Juga :  Polres Sekadau Gelar Open Turnamen Futsal Bhayangkara Cup 2019 : Kontribusi Nyata di Bidang Olahraga

Melihat korban sudah sekarat, lanjutnya, tersangka langsung menuju ke kamar korban dan sempat mengambil sebuah dompet berisi uang beberapa ribu rupiah.

Saat hendak meninggalkan korban, tersangka sempat melihat di leher korban ada sebuah kalung emas dan langsung diambil dengan cara di tarik.

Suheri kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Mandor, Kabupaten Landak. Hingga akhirnya dalam dua hari Polisi berhasil menangkap Suheri di tempat persembunyiannya.

“Dari rekonstruksi ini diketahui motif tersangka memang lantaran emosi sesaat, tidak ada perencanaan pembunuhan maupun orang lain yang membantu aksinya, ini tersangka tunggal,” terang Kasat Reskrim di lokasi bersama pihak Kejaksaan.

Proses rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini sempat diwarnai teriakan histeris pihak keluarga korban maupun warga sekitar yang menyaksikan.

Namun pengawalan dan pengamanan ketat serta pengaturan lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Sekadau dapat meredam situasi sehingga proses rekonstruksi berjalan lancar.

Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim ditemui seusai rekonstruksi menuturkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah bahan penyelidikan terhadap tersangka. :Selain itu untuk kami mempelajari berkara dengan hasil rekonstruksinya. Apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum,” ucapnya singkat. (*/Mus)

Comment