Pasca OTT, Pelayanan Dinas PUTR Ketapang Masih Belum Normal

Sekretaris Dinas PUTR Ketapang : Pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa

KalbarOnline, Ketapang – Penyegelan terhadap beberapa ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas PUTR yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.

Saat ini ruangan-ruangan yang disegel tersebut telah dibuka oleh pihak Kepolisian Polda Kalbar. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (25/10/2018).

Baca Juga :  Danramil Sandai Kodim 1203/Ktp Terima Kunjungan Mitra Kerja

Mahsus mengatakan bahwa ruangan tersebut telah dibuka setelah 1X24 jam dilakukan penyegelan, dan mobil dinas yang sempat ikut dibawa oleh Tim Saber Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada saat dilakukan OTT, juga telah dikembalikan.

“Setelah dibuka, polisi juga sempat membawa berkas-berkas lainnya yang didalam ruangan dan pada Rabu malam mereka juga membawa beberapa berkas yang berada di ruangan Cipta Karya,” ujar Mahsus.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Program Penguatan Konservasi Sumber Daya Alam

Lebih lanjut, Mahsus mengatakan saat ini segala macam aktivitas ataupun pelayanan di Dinas PUTR sudah berjalan dengan lancar, namun untuk masalah pencairan pekerjaan proyek masih belum bisa dilakukan. “Kemarin ada beberapa kontraktor yang ingin melakukan pencairan proyeknya, namun berhubung masih belum ada PLT Kepala Dinas jadi untuk proses pencairan dan tanda tangan SPM disini masih lumpuh,” terangnya. (Adi LC)

Comment