Pasca OTT, Kantor Dinas PUTR Ketapang Sepi Aktivitas

Delapan ruangan Dinas PUTR Ketapang masih tersegel

KalbarOnline, Ketapang – Pasca dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Tipidkor Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Senin kemarin (22/10/2018).

Kondisi saat ini di kantor Dinas PUTR tampak lenggang diakibatkan beberapa ruangan yang masih disegel oleh pihak Kepolisian.

Dari pantauan KalbarOnline, sepinya aktivitas di Kantor Dinas tersebut disebabkan masih tersegelnya delapan ruangan termasuk ruang Bendahara dan beberapa pejabat Kepala Bidang sehingga berimbas dengan beberapa pelayanan menjadi terhenti.

Baca Juga :  Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris PU, Mahsus saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Ketapang yang mengikuti rapat kerja bersama Dewan, Selasa (23/10/2018).

“Betul saat ini memang pelayanan terus berjalan, tetapi masih ada delapan ruangan yang masih disegel, Insya Allah rencananya pihak Kepolisian jika telah menyelesaikan pemeriksaan akan membuka ruangan-ruangan tersebut,” jelas Mahsus.

Lebih lanjut, Mahsus mengatakan juga banyak terdapat berkas berkas proyek yang dibawa saat OTT, baik berkas yang telah dilakukan pembayaran selama tahun 2018 ini dan berkas yang belum dilakukan pembayaran, menurut Mahsus saat ini masih ada di bidang dan akan menunggu sikap dari Pemda seperti apa kelanjutannya, agar berkas tersebut dapat ditandatangani.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Lepas Keberangkatan Jemaah Umroh PT Muzdalifah Cabang Ketapang

“Untuk saat ini kita belum tau, mungkin saat ini Pemerintah Daerah pasti mengambil sikap, kita tunggu proses pemeriksaan, jika memang dinyatakan bersalah ya tetap bekerja seperti semula lagi,: pungkasnya. (Adi LC)

Comment