KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.
Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.
“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti itu,” ujar Mahsus.
Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.
“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim Darius Ivo Cs,” terangnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.
“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.
Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment