KalbarOnline, Ketapang – Setelah 4 hari dilakukan pemeriksaan, DG selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Ketapang terduga kasus pungli yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Dit Reskrimsus Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018) lalu.
Kabarnya, besok pada Jumat (26/10/2018) akan dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi tersebut didapat dari Sekretaris Dinas PUTR Ketapang, Mahsus saat ditemui diruang kerjanya.
“Rencananya akan dibawa besok. Saya terakhir tau sih seperti itu,” ujar Mahsus.
Ia juga mengatakan jika saat ini DG telah didampingi oleh kuasa hukum untuk menghadapi kasus yang dialaminya.
“Saat ini sudah ada kuasa hukum, pengacaranya dari tim Darius Ivo Cs,” terangnya.
Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat SIK juga membenarkan informasi terkait rencana pemindahan DG ke Mapolda Kalbar di Pontianak.
“Besok,” jawab Yury super singkat saat dihubungi.
Namun untuk jadwal pasti pukul berapa akan dibawa, sampai saat ini masih belum mendapatkan informasi dari Kapolres. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara IMI Kalbar Award yang…
KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastrai membuka Ikanmas…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orang Tua Penyandang Thalasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…
KalbarOnline, Pontianak - Sektor pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dalam membangun perekonomian nasional termasuk…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka prevalensi stunting di Provinsi Kalbar, TP…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson bersama pihak terkait dan jajaran Forkopimda…
Leave a Comment