Pemprov Kalbar Ingin Lokasi Asrama Haji Dekat Bandara Supadio

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2019 dan dua Raperda yang diusulkan Pemprov Kalbar yang berlangsung di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Senin (22/10/2018).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan 34 anggota DPRD Kalbar.

DPRD Kalbar menyetujui pengusulan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan Transportasi Lokal Jamaah Haji serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kita melihat Asrama Haji kurang representatif dan kita (Pemprov Kalbar) ingin bagaimana asrama haji dibangun dan dikelola dengan baik. Contohnya seperti Batam dan daerah lainnya yang cukup baik serta bisa menampung jamaah yang cukup banyak,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Baca Juga :  Mulai Tahun Ajaran Baru, 142 Ribu Siswa SMA/SMK se-Kalbar Nikmati Pendidikan Gratis

Ria Norsan menambahkan bahwa saat ini lokasi Asrama Haji cukup kecil dan tidak bisa menampung jamaah haji yang tiap tahunnya makin bertambah.

“Lokasi yang saat ini kecil, tetapi kalau memang tidak ada lokasi lagi kita kembangkan pembangunan saja, misalnya kita tingkatkan Asrama Haji itu,” tuturnya.

Dirinya pun tak menampik kemungkinan besar lokasi Asrama Haji bisa berdekatan dengan bandara Supadio agar para jamaah haji bisa langsung ke bandara.

“Kalau lokasi Asrama Haji bisa memungkingkan di Kubu Raya, apalagi jika ada tanah yang dekat dengan bandara. Jika kita nanti jadi embarkasi sendiri, jamaah haji yang pulang bisa langsung ke Asrama Haji yang lokasinya tidak jauh,” terangnya.

Baca Juga :  Minta Maaf Soal Pernyataan Pilih Capres Pro IKN, Pj Gubernur Kalbar: Saya Terlalu Bersemangat

Menurutnya untuk luas pembangunan Asrama Haji yang dibutuhkan berkisar antara lima hingga sepuluh hektar lahan.

“Untuk pembangunan nanti kita serahkan ke Kementerian Agama, Kita hanya pembebasan lahan. Bisa saja lahan kita yang ada ini ditukar gulingkan, kita mendapatkan yang lebih besar tetapi catatan lokasinya tidak jauh masuk ke dalam, kalau kemaren wacananya di Rasau Jaya masuk dalam lagi, kita mau dekat-dekat bandara,” pungkasnya.

Pada paripurna ini, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi Persatuan Keadilan Sejahtera menyetujui dan menerima Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk dibahas lebih lanjut. (*/Fai)

Comment