Polda OTT Kadis PUTR Ketapang Terkait Fee Proyek

KalbarOnline, Ketapang – Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit III, AKBP Prasetyo Adhi Wibowo melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang inisial DG, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca: Polda OTT Kadis PUTR Ketapang, Enam Anak Buahnya Turut Diamankan

Selain DG, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga turut mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM.

Baca Juga :  Farhan Pastikan Raperda Ketapang Memuat Perhatian Khusus untuk Disabilitas dan Isu Lingkungan Hidup

Baca: Kepala Dinas PUTR Ketapang dan Sejumlah Stafnya Diamankan Polisi

Selanjutnya, Dit Reskrimsus Polda Kalbar juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Kepala Dinas PUTR Ketapang dan membawa tersangka berserta saksi-saksi dan barang bukti belasan bundel berkas-berkas proyek dari ruang Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo menjelaskan bahwa OTT terhadap Kepala Dinas PUTR Ketapang terkait dugaan tindak Pidana Korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Plt Bupati Pimpin Apel Operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 di Ketapang

“Bermula adanya laporan yang di keluhkan para kontraktor. Dimana dana proyek yang sudah selesai dikerjakan ditahan sepihak oleh Kadis PU yang juga sebagai KPA dimana mengharuskan kontraktor menyetorkan fee sebesar 5 persen dari nilai proyek,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (22/10/2018).

Ia juga mengatakan saat ini sedang dilakukan pemerikasaan terhadap Kadis PUTR Ketapang bersama dengan enam orang anak buahnya yang diamankan di Mapolres Ketapang.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan, sudah dilakukan penggeledahan di kantor dan rumah yang bersangkutan, penyitaan barang bukti dan termasuk melakukan gelar perkara,” katanya.

Diketahui bahwa tim Tipikor Polda Kalbar bersama Kadis PU beserta enam anak buahnya mala mini akan dibawa dari Ketapang menuju Pontianak. (Adi LC)

Comment