Categories: Kubu RayaPontianak

Biadab, Bocah 7 Tahun Jadi Korban Cabul di WC Masjid

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Kakap meringkus R (24) pelaku pencabulan terhadap bocah SD, sebut saja Melati (7), Senin pagi (22/10/2018).

Pria yang berdomisili di Kota Pontianak ini nekat melakukan aksi biadanya itu di sebuah WC Masjid di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Kejadian ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Kakap, Iptu Antonius Pardamean.

Kapolsek mengungkapkan pelaku saat itu hendak refreshing di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan memacu sepeda motornya.

“Sesampainya di dekat SDN 27 Sungai Udang, pelaku menjumpai Melati yang hendak menuju ke sekolah. Lalu pelaku R menggoda dan mengajak Melati ke kamar kecil (WC) di sebuah Masjid,” ungkapnya.

Di dalam WC, lanjut Kapolsek, pelaku R menyingkap rok dan menggrepe atau meraba seluruh badan Melati.

“Diperlakukan tak senonoh si Melati ini teriak dan menangis meronta minta tolong dan membuat pelaku panik. Secara kebetulan ibu korban melintas di sekitar TKP mendengar suara tangisan dan lantas mendatangi suara tangis itu, lalu ditemuilah si Melati ini dan langsung keluar menghampiri ibunya lantas sang ibu ini kaget ternyata yang menghampirinya itu adalah Melati,” tuturnya.

Pelaku R, lanjut Kapolsek seketika keluar dari WC hendak melarikan diri lantas sang ibu berteriak meminta pertolongan warga setempat untuk mengamankan pelaku.

“Warga pun langsung berbondong-bondong mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku R ini berhasil diamankan warga dan sempat jadi bulan-bulanan warga lantaran kesal dengan perbuatan pelaku bahkan motor pelaku R ditemui hangus terbakar,” kata dia.

Setelah diamankan, pelaku R dibawa warga ke Polsek Sungai Kakap.

“Pelaku sudah kita serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak beserta korban, saksi dan alat bukti lainnya untuk penanganan perkara selanjutnya,” tandasnya.

Usai kejadian pihak Polsek Sungai Kakap juga mendatangi warga di sekitar TKP dan mengimbau warga agar aksi main hakim sendiri tak lagi terjadi kedepannya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago