Wujudkan Kemandirian APBD, Berikut Paparan Bupati Rusman Ali

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kubu Raya mendorong terwujudnya kemandirian APBD dengan mendorong pendanaan pembangunan dari sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Prinsip kemandirian APBD tersebut ditunjukan dengan peran penerimaan perpajakan yang semakin besar sebagai penyumbang utama PAD.

Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan jika peranan pajak daerah semakin tinggi kontribusinya dalam APBD maka akan semakin mempercepat kemandirian APBD. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari upaya Pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja perpajakan melalui strategi peningkatan perpajakan daerah serta dukungan dari masyarakat dengan kepatuhan para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Disamping menggali sumber-sumber pendaptan asli daerah, pemerintah juga berupaya menjaga iklim investasi dab kenajuan dunia usaha. Kedepan kebijakan perpajakan juga kita harapkan akan lebih akomodatif menghadapi trend economi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan daerah,” ujar Rusman Ali.

Baca Juga :  Penyampaian Visi dan Misi, Muda-Jiwo Siapkan Enam Rancangan Perbub

Rusman Ali menjelaskan, ada beberapa langkah dan strategi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan penyusunan APBD Kubu Raya tahun 2019. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian APBD secara bertahap.

Diantaranya adalah melakukan mobilisasi pendapatan yang realistis dengan tetap menjaga iklim investasi. Meningkatkan kualiutas belanja modal agar lebih produktif dan efektif melalui kebijakan value for money untuk memdukung program prioritas. Selanjutnya mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan melalui pengendalian defisit anggaran.

Baca Juga :  Bupati Rusman Ali Minta Kandidat Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Tak Hanya Belajar Teori, Tapi…

“Kita semua mengetahui bahwa peningkatan volume APBD dari tahun ke tahun mengakibatkan ruang gerak fiskal untuk menunjang kegiatan pembangunan menjadi relatif terbatas. Yang disebabkan oleh belanja daerah hingga saat ini masih disomninasi oleh belanja yang sifatnya wajib atau mengikat. Oleh karena itu kita perlu melakukan peningkatan kualitas belanja daerah. Dengan mengurangi anggaran yang kurang produktif dan kemudian mengalihkannya ke berbagai penggunaan yang lebih bermanfaat dan memberi nilai tambah yang lebih besar kepada masyarakat,” terang Rusman Ali. (ian)

Comment