Categories: Ketapang

Polisi Diminta Tertibkan illegal logging di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal logging.

Seringnya perahu bermesin yang membawa rakit kayu melintas di aliran sungai membuat warga mendesak Kapolres Ketapang untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas illegal logging ini.

Satu diantara warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Riduansyah mengatakan bahwa warga mulai merasa resah dengan aktivitas kapal-kapal pembawa rakit kayu tersebut yang melintasi aliran sungai tempat mereka.

“Sering sekali rakit-rakit bermuatan kayu ini lewat. Apalagi musim air pasang hampir setiap hari, bahkan sehari bisa lebih dari tiga kali,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Ia juga menuturkan, pada saat musim kemarau kayu dibawa tidak melalui jalur sungai. Menurut informasi yang ia dapat kayu kayu tersebut berasal dari Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita curigalah, makanya kita minta Kapolres untuk melihat kondisi ini dan bisa mengambil tindakan agar masyarakat tidak berpikir negatif soal aktivitas ini. Kalau ada izinnya kita juga perlu tahu agar tak menjadi opini publik yang negatif,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai jika aktivitas pembalakan hutan ini terus berlangsung tentu kedepannya akan menimbulkan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masayarakat di sekitar termasuk diwilayahnya.

“Kalau dibiarkan terus, kita takut hutan menjadi gundul, banjir dan longsor mudah terjadi, tentu yang dirugikan adalah masyarakat termasuk kami,” keluhnya.

Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat berterima kasih teekait adanya informasi dan permintaan warga tersebut agar segera dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita akan lakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” ucapnya.

Ia berjanji, jika nanti setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan aktivitas tersebut benar adanya maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kedapatan aktivitas tanpa adanya dokumen resmi maka kita akan tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

2 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

3 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

4 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

4 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

4 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

4 hours ago