Categories: Ketapang

Polisi Diminta Tertibkan illegal logging di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengeluhkan maraknya aktivitas illegal logging.

Seringnya perahu bermesin yang membawa rakit kayu melintas di aliran sungai membuat warga mendesak Kapolres Ketapang untuk mengambil langkah tegas terkait aktivitas illegal logging ini.

Satu diantara warga Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Riduansyah mengatakan bahwa warga mulai merasa resah dengan aktivitas kapal-kapal pembawa rakit kayu tersebut yang melintasi aliran sungai tempat mereka.

“Sering sekali rakit-rakit bermuatan kayu ini lewat. Apalagi musim air pasang hampir setiap hari, bahkan sehari bisa lebih dari tiga kali,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Ia juga menuturkan, pada saat musim kemarau kayu dibawa tidak melalui jalur sungai. Menurut informasi yang ia dapat kayu kayu tersebut berasal dari Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita curigalah, makanya kita minta Kapolres untuk melihat kondisi ini dan bisa mengambil tindakan agar masyarakat tidak berpikir negatif soal aktivitas ini. Kalau ada izinnya kita juga perlu tahu agar tak menjadi opini publik yang negatif,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai jika aktivitas pembalakan hutan ini terus berlangsung tentu kedepannya akan menimbulkan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masayarakat di sekitar termasuk diwilayahnya.

“Kalau dibiarkan terus, kita takut hutan menjadi gundul, banjir dan longsor mudah terjadi, tentu yang dirugikan adalah masyarakat termasuk kami,” keluhnya.

Sementara Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat berterima kasih teekait adanya informasi dan permintaan warga tersebut agar segera dilakukan pemeriksaan terkait aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Hulu Sungai.

“Kita akan lakukan penyelidikan mengenai informasi ini,” ucapnya.

Ia berjanji, jika nanti setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan aktivitas tersebut benar adanya maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau kedapatan aktivitas tanpa adanya dokumen resmi maka kita akan tindak tegas pelakunya,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago