KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang sampai saat ini masih melakukan penyidikan mengenai kasus penemuan emas batangan yang hendak dibawa keluar Ketapang oleh TKA asal negara China dari PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di bandara Rahadi Oesman Ketapang, Sabtu (6/10) lalu.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengaku pihaknya masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait termasuk dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalbar mengenai kasus ini.
“Belum ada info sampai sekarang,” akunya.
Meskipun demikian, lanjut Yury, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan saat ini barang bukti emas seberat 3,3 kilogram masih ditahan di Mapolres Ketapang. “Barang bukti emasnya masih sama penyidik,” ucapnya. (Adi LC)
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
Leave a Comment