Categories: Sekadau

Safari Subuh Polres Sekadau Bersama DMI: Hukum Hoax Dalam Ajaran Islam

KalbarOnline, Sekadau – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sekadau bersama Polres Sekadau melaksanakan Safari Subuh, Minggu (14/10/2018).

Safari subuh kali ini dilaksanakan di Masjid Ar Rahmat Polres Sekadau. Dihadiri Ustadz H.M. Hasbi selaku Ketua DMI Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau diwakili Kasat Binmas, Iptu Masdar, Kasi Propam, KBO Reskrim, KBO Sat Lantas, personel siaga Regu II Polres Sekadau dan 30 orang jamaah lainnya.

Kegiatan ini diisi tausiyah oleh H.M. Hasbi dengan materi mengenai penyebaran berita yang tidak bisa dipastikan kebenarannya atau sering disebut Hoax.

Alat komunikasi yang semakin canggih mempengaruhi pola pikir masyarakat, semakin mudah mengakses berita, semakin mudah pula menyebarnya berita-berita yang belum tentu baik dan benar.

Hoax sama dengan fitnah yang tidak hanya dapat terkena pada perseorangan namun dapat berdampak kepada kelompok-kelompok yang dapat menyebabkan saling adu pendapat sehingga memicu kesalahpahaman dan perkelahian.

Ia menegaskan bahwa bahayanya lisan dapat menggelincirkan manusia masuk kedalam neraka dimana potensi fitnah lebih besar dari pada pembunuhan.

Menangkal hal ini, Ustadz Hasbi mengajak para jamaah untuk mulai mengkaji isi di dalam Al-Qur’an, karena didalamnya tertera bagaimana cara kita menyikapi dan agar tidak terlena mendengar dan melihat berita-berita yang tidak benar.

“Saat seseorang memberikan berita, Nabi Muhammad memberikan perintah kepada umat Islam, periksalah dahulu sebelum kamu mendengar berita tersebut benar atau salah,” tuturnya.

Usai ceramah, giat ditutup dengan do’a bersama. Kegiatan safari subuh dilaksanakan untuk mengajak masyarakat memakmurkan masjid dan meningkatkan silaturahmi sesama jamaah masjid maupun dengan Polres Sekadau. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

27 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

1 hour ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

1 hour ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

1 hour ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

1 hour ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago