Marak Sindikat Narkoba, Praktisi Hukum: Blokir Komunikasi di Areal Lapas

KalbarOnline, Kubu Raya – Maraknya sindikat narkoba Lapas yang berhasil diungkap mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Praktisi Hukum Kalbar, Masnen Gustiar. Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak terkait untuk memberantas narkoba dimanapun.

“Bayangkan berapa banyak generasi bangsa hancur dan rusak gara gara narkoba. Tentu ini menjadi tugas bersama kita. Apalagi Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba,” tuturnya, baru-baru ini.

Dirinya pun menyayangkan Lapas dijadikan sebagai salah satu tempat menggiurkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh napi narkoba.

Baca Juga :  Pemkab KKR Gunakan Aplikasi e-Formasi, Ini Penjelasan Wabup Hermanus

Bahkan lebih jauh melibatkan oknum Sipir. Menurutnya ini preseden buruk bagi lembaga yang bernaung dibawah Kementerian Hukum dan HAM.

Sehingga menurut Masnen maraknya sindikat peredaran narkoba yang membawa dan menyeret nama besar lembaga pemerintah Kemenkumham RI alangkah baiknya dilakukan untuk memutus hubungan dengan dangan warga binaan haruslah dilakukan memutus jaringan telekomunikasi melalui provider masing-masing.

“Adanya ponsel yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas maka pihak Kemenkumham harus mengambil langkah tegas yaitu memblokir jaringan komunikasi di sekitar area Lapas,” tegasnya.

Baca Juga :  Debat Publik Tahap II, Ini Visi Misi Tiga Paslon di Pilgub Kalbar Terkait Pembangunan Ramah Lingkungan dan Pengelolaan SDA

Menurut Wakil Ketua DPP Peradi ini, pemblokiran jaringan atau sinyal itu untuk memutuskan mata rantai komunikasi pelaku sehingga tidak dapat berkomunikasi dengan rekannya diluar.

“Sekarang sudah banyak alat yang bisa memblokir sinyal. Tentunya radius pemblokiran lebih jauh hingga beberapa meter dari area Lapas,” imbaunya.

Masnen juga menyarankan hendaknya petugas rutin melakukan pemeriksaan ekstra ketat terhadap barang bawaan pengunjung yang kerap dijadikan alat untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas. (ian)

Comment