Inilah Daftar Paket Proyek yang Ditunda Pemprov Kalbar untuk Landak di Tahun Anggaran 2018

KalbarOnline, Pontianak – Selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (7/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018) sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi melakukan demontrasi selama di Kantor Gubernur Kalbar.

Setidaknya ada tujuh poin tuntutan massa ini, namun yang paling menjadi atensi massa ini ada dua poin diantaranya mengenai dinonaktifkannya M Zeet Hamdy Assovie sebagai Sekda Kalbar dan penundaan sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Landak dan Bengkayang yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar lantaran mengalami defisit anggaran dan lebih mengutamakan membayarkan dana hasil bagi pajak ke Kabupaten dan Kota se-Kalbar.

Hal ini pula yang membuat Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi ini menyematkan kata diskriminatif dan zalim kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Padahal Sutarmidji merupakan Gubernur yang baru saja dilantik pada 5 September lalu artinya kurang lebih baru sekitar 1 bulan menjabat.

Sutarmidji mengaku bahwa dengan kondisi anggaran yang defisit ini, dirinya sebagai Kepala Daerah dihadapkan pada pilihan yang sulit.

Baca Juga :  Update Cakupan Vaksinasi Covid-19 Kalbar 24 April 2022

“Proyek itu dibuat pada masa 2017-2018. Namun baru akan ditender pada September 2018. Kalau memang duitnya ada, kalau itu penting mengapa itu baru tender?. Sekarang mungkin tidak proyek yang jalan dengan nilai di atas Rp10 miliar selesai dalam waktu satu bulan pengerjaannya. Kan tidak mungkin selesai,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Midji, memang tidak ada anggaran untuk menjalankan proyek tersebut, sebab APBD mengalami defisit.

Disinilah mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dihadapkan pada dua pilihan.

“Memang kite tak punya duit, makanye tak di tender. Kalau dipaksekan tetap menjalankan proyek, pilihannye menunda pembayaran hak Kabupaten dan Kota sebesar Rp600 miliar. Akibatnya 14 Kabupaten dan Kota akan collaps, minimal 10 kabupaten/kota, karena mereka tidak mampu membayar proyek atau kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD murni masing-masing,” tukasnya.

Dijelaskan Midji, dirinya lebih memilih membayarkan dana bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Pemkab Landak Susun Program yang Berkaitan dengan IPM dan Angka Kemiskinan

“Pilihan dan kajian saye adalah membayar dana bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota, supaya mereka tidak collaps. Proyek-proyek yang ini masih bisa ditunda, kita sesuaikan dengan anggaran kita, sebenarnya itu saja masalahnya dan jangan saye dibilang zalim dan diskriminatif. Saye kan belum bergerak ape-ape, baru menyusun anggaran 2019. Saye kerje sekarang ini kan menyelesaikan masalah dan Alhamdulillah defisit itu sudah selesai,” tegasnya.

Midji menegaskan apabila ada pihak kontraktor yang merasa dirugikan untuk menguggat di PTUN.

“PTUN-kan saja bahwa keputusan saya sebagai Gubernur menunda proyek yang ada itu meyalahi aturan, PTUN-kan, tidak masalah. Kalau dari sisi hukum tata usaha negara saya salah, kite laksanakan putusan PTUN,” tukasnya.

Sutarmidji juga menegaskan bahwa dirinya tidak berkepentingan untuk melakoni politik balas dendam dan sebagainya.

“Saye intinya kerja dengan aturan dengan menggunakan pertimbangan yang rasional demi kepentingan bersama. 2019 lihat kalau saya diskriminatif atau tidak,” pungkasnya.

Adapun daftar proyek yang ditunda Pemprov Kalbar untuk Landak di tahun anggaran 2018 sebagai berikut:

Inilah Daftar Paket Proyek yang Ditunda Pemprov Kalbar untuk Landak di Tahun Anggaran 2018 1
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018
Daftar Paket yang ditunda di Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk Kalbupaten Landak tahun anggaran 2018 (Foto: Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi for KalbarOnline)

Comment