Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Datangi DPRD Kalbar, Ini Jawaban Para Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi (ARPD) mendatangi kantor DPRD Kalimantan Barat setelah sebelumnya mereka mendatangi Kantor Gubernur guna mendapat penjelasan dari Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait penundaan sejumlah proyek di Landak dan Bengkayang.

Aksi massa ARPD ini yang dilakukannya tiga hari berturut-turut sejak Senin (7/10/2018) hingga Rabu (10/10/2018) masih tetap dengan tujuh tuntutannya, namun yang paling vital diantaranya mengenai Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie dan penundaan proyek pembangunan.

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Datangi DPRD Kalbar, Ini Jawaban Para Dewan 1
Massa Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar saat diterima DPRD Kalbar (Foto: Fat)

Di DPRD, sebanyak 30 perwakilan peserta aksi ini diterima pimpinan Dewan di ruang serbaguna DPRD Kalbar untuk audiensi, Rabu (10/10/2018).

Yang hadir pada audiensi itu diantaranya, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M. Kebing L, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah, Ermin Elviani, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar, Minsen, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, Tanto Yakobus, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalbar dari Partai Demokrat, Markus Amid, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar, M Jimi, anggota DPRD Kalbar dari Partai Gerindra, Ishak Ali Al Muthahar dan Suyanto Tanjung dari Partai Hanura.

Diawal audiensi pimpinan dewan meminta peserta aksi menyampaikan tuntutannya yang pada intinya massa ini menyoalkan terkait penundaan proyek pembangunan di Landak dan Bengkayang.

Baca Juga :  Jabatan Gubernur Cornelis Berakhir 14 Januari, Mendagri Tunjuk Dodi Riyadmaji Sebagai Pj Gubernur

Salah seorang perwakilan massa mendorong wakil rakyat menggunakan Hak Interpelasi (Hak Bertanya) kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait penundaan pembangunan proyek dan mengutamakan kewajiban pembayaran bagi hasil pajak kepada 14 Kabupaten/Kota sebesar Rp600 miliar.

Mengawali jawabannya mengenai tuntutan massa, M. Kebing L mengapresiasi kedatangan Suyanto Tanjung, sebab dari sejumlah partai pengusung Sutarmidji-Ria Norsan diantaranya PPP, Golkar, NasDem dan PKS, hanya Hanura yang hadir.

“Harapan kita dia (Tanjung) dapat menyampaikan kepada bosnya Pak Sutarmidji,” ujar Kebing.

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Datangi DPRD Kalbar, Ini Jawaban Para Dewan 2
Suasana Audiensi DPRD Kalbar dengan massa aliansi rakyat penegak demokrasi (Foto: Fat)

Kepada perwakilan massa, Kebing mengatakan bahwa DPRD tidak mengetahui mengenai penundaan proyek pembangunan dan tidak pernah mendapatkan surat dari pihak eksekutif mengenai ini.

“Kami masih berpedoman pada APBD 2018. Kenapa demikian, karena perubahan APBD 2018 tidak bisa dilakukan, nanti kronologisnya bisa didapat di Sekretariat Dewan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan APBD 2018 tidak akan jauh berubah dari APBD murni dan KUA-PPAS.

“Menurut ketentuan, perubahan APBD 2018 ini paling lambat akhir September, kiranya tanggal 28 September ini bisa dilaksanakan. Tapi sampai hari itu rambu-rambu perbaikan yang akan disusun atau dikoreksi oleh Gubernur yang baru ini, belum kami terima sampai akhir September, sehingga muncul pertanyaan soal ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Sosok Ibu Bagi Sutarmidji

Terkait pencoretan atau sebagainya, Kebing mengaku DPRD sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan dari eksekutif.

“Kenapa tak susun jadwal, kenapa tak ditetapkan, apa yang mau ditetapkan, bahannya tidak ada. Itu kan hanya ada di medsos semua itu dari Midji, gimana kita mau pelajari, masa kita mau disuruh ketok barang yang ada di medsos itu. Jadi Dewan menunda tak ada kepentingan, cuma mau liat apa yang dikoreksi,” tukasnya.

Pada saat itu, lanjutnya, Sekda yang lama tidak dilibatkan dan muncul Plh Sekda. Pihaknya mengaku bahwa telah konsultasi dengan Mendagri mengenai itu bahwa Mendagri menegaskan Plh tidak sah.

“Kami sudah konsultasi ke Mendagri, Plh tidak sah. Jadi kalau kita bahas dengan Plh itu illegal atau tidak sah. Sehingga Mendagri ambil kebijakan supaya Wakil Gubernur yang meng-handle langsung. Tapi Wakil Gubernur pun mau ketemu, tapi tak ada bahan. Istilahnya beladang tak bawa parang. Itu persoalannya,” tukasnya lagi.

Lanjut Kebing, dengan demikian terjadilah kecelakaan dengan tidak ditetapkannya APBD Perubahan 2018.

Baca ke halaman berikutnya

Comment