Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan

KalbarOnline, Pontianak – Puluhanmassa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalimantan Barat menggelar aksi di Kantor Gubernur Kalbar, Senin pagi menjelang siang (8/10/2018).

Aksi dilakukan lantaran aliansi ini menilai Gubernur Kalbar, Sutarmidji sewenang-wenang atas jabatannya.

Massa peserta aksi juga membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan ‘Jadilah Gubernur untuk semua Suku, Agama, Ras dan Golongan’, ‘Taati azas dan aturan’, ‘Pak Mendagri pecat Gubernur Djalim’, ‘Hentikan politik balas dendam’, ‘Hei kembalikan Sekda’, ‘Jangan pangkas anggaran tanpa dasar’, ‘Stop Arogan Gubernur’, ‘Stop pemotongan APBD tanpa dasar’, ‘Permasalahan pribadi jangan dibawah dalam pemerintahan’ dan sejumlah tuntutan lainnya.

Salah seorang Korlap aksi, Effendi warga Landak menegaskan bahwa kedatangan pihaknya dalam rangka mempertanyakan tagline Gubernur Kalbar yakni Kalbar untuk semua serta menuntut persoalan-persoalan lainnya.

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan 1

“Mana yang katanya Kalbar untuk semua, Sutarmidji tak adil. Kami minta Gubernur keluar dan temui kami disini jangan staff yang terima kami,” tegasnya dalam orasi.

Selain itu peserta aksi juga menyoal terkait sikapnya yang arogan dan mengusulkan pemberhentian Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie secara sepihak serta mencoret sejumlah proyek yang telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalbar 2018.

“Sutarmidji jangan arogan, pemimpin harus jadi pemimpin untuk semua. Jangan sewenang-wenang. Mana Gubernur kalau berani turun, temui kami, kami tak bawa Mandau dan senjata, kami damai dan ramah. Kalau tak mau temui kami, akan ada lanjutan aksi berikutnya dengan massa yang lebih ramai,” cecar massa.

Aksi sempat berjalan panas

Aksi sempat berjalan panas lantaran massa pendemo mendesak Gubernur Sutarmidji turun dan bertemu langsung dengan massa. Guna mendinginkan suasana Plh Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman turun menemui massa dan menyampaikan pesan Gubernur Sutarmidji kepada massa untuk mengirimkan sejumlah perwakilan untuk audiensi.

Baca Juga :  Hari Jadi ke-656 Kota Sintang, Via Vallen Hipnotis Ribuan Masyarakat Sintang

Alhasil sekitar 10 orang perwakilan massa diterima oleh Sutarmidji di ruang rapat Gubernur Kalbar dan ditengahi oleh pihak Kepolisian. Selama kurang lebih 10 menit audiensi, Sutarmidji meminta penjelasan maksud dan tujuan dari perwakilan massa aksi.

Aliansi Rakyat Penegak Demokrasi Kalbar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Sampaikan 7 Tuntutan 2

Setelah menerima sejumlah penjelasan perwakilan massa ini, Sutarmidji lantas mencoba untuk menjawab hal tersebut, namun audiensi berjalan alot sehingga Sutarmidji tak dapat menjelaskan persoalan yang menjadi tuntutan massa secara penuh.

Bahkan, sebagian dari perwakilan massa memilih untuk keluar dan meminta Gubernur menjelaskan jawabannya kepada seluruh massa aksi lantaran perwakilan pendemo menilai tak adil apabila hanya perwakilan yang mendapat penjelasan padahal jelas, seisi ruangan tersebut didominasi awak media dan pihak Kepolisian yang merekam full suasana audiensi baik secara visual dan audio.

Bahkan satu diantara perwakilan massa, Leni seorang mahasiswa di salah sebuah universitas di Kalbar menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Kalbar dan jajaran serta pihak Kepolisian atas tindakan perwakilan-perwakilan aksi lainnya yang kurang berkenan.

“Saya mohon maaf apabila ada kelakuan perwakilan aksi lainnya yang tidak berkenan kepada bapak sekalian, padahal menurut saya pribadi diskusi atau audiensi langsung dengan Gubernur artinya sudah jelas dan terbuka serta detail. Kalaupun nantinya informasi itu sampai atau tidak, disini ada teman-teman wartawan yang merekam suasana audiensi. Sekali lagi saya minta maaf terlebih kepada Bapak Gubernur atas kelakuan teman-teman saya,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima tim KalbarOnline, setidaknya ada 7 tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

1. Gubernur harus taat azaz dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Gubernur tidak boleh menyimpang.

Baca Juga :  Jum’at Berkah, Relawan Laskar Langit Bagikan Nasi Kotak

2. Bahwa Gubernur dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya tidak boleh diskriminatif dan harus adil kepada seluruh kabupaten yang ada di Kalimantan Barat dan memperhatikan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 71 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintah berkewajiban untuk melakukan penegakan pemenuhan dan pemajuan HAM.

3. Gubernur Kalimantan Barat adalah Gubernur untuk semua Suku Agama Ras dan Golongan jadi harus mampu merangkul semua Suku Agama Ras dan Golongan serta tidak boleh membeda-bedakan dalam segala hal, serta mampu mengadvokasi, memberikan perlindungan dan memberi pelayanan kepada semua sebagaimana kehendak Pasal 18 huruf (d) UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4. Gubernur harus berdamai dengan Sekda (M Zeet Hamdy Assovie) selanjutnya tidak membawa-bawa persoalan pribadi dalam pemerintahan, segera mengembalikan M Zeet Hamdy Assovie ke tempat semula, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat dan Bupati serta penyelenggara Negara lainnya.

5. Gubernur harus mendukung semua pembangunan di Kabupaten Landak dan Bengkayang dan kabupaten lainnya dan tidak memotong APBD 2018 yang telah di syahkan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

6. Gubernur tidak boleh sewenang-wenang dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Gubernur karena tanpa mereka proses pelayanan tidak akan berjalan dengan maksimal dan baik.

7. Bahwa Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 800/1646/BKD tanggal 18 September 2018 yang ditandatangani oleh Gubernur bertentangan serta tidak sesuai dengan kehendak Pasal 162 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Gubernur harus mempelajari UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Manajemen PNS secara baik dan benar.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat dan harus dilihat sebagai kontribusi masyarakat dalam mewujudkan dan mengawal proses pembangunan dan pembangunan demokrasi di Kalimantan Barat ditandatangani oleh Koordinator Lapangan, Asdi. (Tim)

Comment