Soal Surat Edaran Iuran PGRI Ketapang, Ini Klarifikasi PGRI PC Air Upas

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PC Kecamatan Air Upas, Supardi, S.Pd.Sd menanggapi protes keras dari sejumlah guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas mengenai surat edaran pemungutan iuran PGRI Ketapang tentang adanya Iuran dan pemotongan gaji tenaga pendidik untuk pelaksanaan HUT PGRI ke-73 dan Hari Guru Nasional 2018 di Ketapang, Sabtu (6/10/2018).

Baca: Surat Edaran Pemungutan Iuran PGRI Ketapang Tuai Protes Guru se-Kecamatan Air Upas

Kepada KalbarOnline, Supardi menyatakan keberatannya jika ada guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas yang melakukan penolakan terhadap surat edaran dari PGRI Ketapang terkait iuran tersebut.

Sebab, PGRI Kecamatan Air Upas, ditegaskannya, belum melakukan pemotongan tersebut.

Ketika surat edaran tersebut sampai kepada seluruh Kepala Sekolah di Kecamatan Air Upas, lanjut dia, sampai saat ini tidak ada yang keberatan.

“Tapi jika ada yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas ini kami katakan oknum guru dan hanya segelintir orang saja,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa harusnya oknum guru tersebut meminta penjelasan dari dirinya terkait surat edaran dari pengurus PGRI Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Lewat Komsos Babinsa Sepuring Indah Jalin Koordinasi

“Kalau mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas ini salah besar karena ketika surat edaran ini kami edarkan bahkan kami juga sebarluaskan melalui Whatsapp group dan surat edaran tersebut sudah diterima oleh para Kepala Sekolah dan tidak ada yang menyampaikan keberatan mengenai pungutan dari PGRI tersebut,” tuturnya.

“Sampai saat ini kami belum melakukan pemotongan tersebut. Ini hanya oknum guru yang mengatasnamakan guru-guru se-Kecamatan Air Upas dan harus kami katakan oknum karena ini hanya segelintir orang. Sebenarnya jika mereka minta penjelasan dari kita akan kita jelaskan sejelas-jelasnya tentang surat edaran dari pengurus PGRI Ketapang terkait dengan hari ulang tahun PGRI Provinsi Kalimantan Barat yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang selaku tuan rumah untuk tahun 2018 ini,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pembiayaan dari HUT PGRI ke-73 dan HGN 2018 se-Kalbar berdasarkan rapat para pengurus PGRI Ketapang yang dilaksanakan di aula BPD Ketapang kala itu menetapakan rincian pemotongan dana berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi

“Guru PNS yang bersertifikasi Rp200 ribu, non-sertifikasi Rp100 ribu, honor daerah Rp50 ribu dan honor yayasan sebesar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Nominal yang disepakati bersama, tegas dia, sifatnya tidak dipaksakan, artinya sukarela dan menurutnya antara organisasi PGRI dan Dinas Pendidikan Ketapang merupakan mitra dan ia juga menjelaskan soal kekeliruan dalam penulisan tahun dan nomor surat bahwa menurutnya ini kejadian yang tidak disengaja setelah ia meminta konfirmasi dari Sekretaris PGRI Ketapang, Rahmat Katolo.

Sementara Plt Kepala SDN O7 Air Upas, Iswan, S.Pd juga membenarkan pernyataan Supardi selaku Ketua PC PGRI kecamatan Air Upas bahwa tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak atau protes terhadap surat edaran iuran PGRI Ketapang.

Ia juga prihatin terhadap oknum guru yang mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas.

“Tidak benar jika guru-guru se-Kecamatan Air Upas menolak surat edaran iuran PGRI Ketapang, malahan guru-guru Air Upas siap membantu untuk mensukseskan HUT PGRI yang akan dilaksanakan di Ketapang dan kami semua juga prihatin mengapa ada oknum guru yang melakukan penolakan dan mengatasnamakan guru se-Kecamatan Air Upas,” tandasnya. (Goda)

Comment