Marak Korupsi di Sektor Swasta, Pemprov Kalbar Bentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat pembahasan rencana aksi dan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (4/10/2018).

Rapat yang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji ini dihadiri oleh Kasatgas Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Kalimantan, Budi Waluya, Ketua Kadin Kalbar, sejumlah pihak swasta, OPD di lingkungan Pemprov Kalbar serta pihak terkait lainnya.

Pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi ini guna melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang lebih menyasar ke sektor swasta.

“Sektor swasta ini strategis, karena dalam menjalankan bisnisnya mereka menganggap penyuapan sebagai jalan untuk melancarkan proses bisnis baik penyuapan jumlah kecil, uang pelicin sampai jumlah besar,” ujar Budi Waluya.

Budi Waluya juga mengatakan bahwa hal ini sangat banyak terjadi di sektor perizinan, meskipun kata dia hal itu bukan berasal dari anggaran negara, pemberian hadiah atau gratifikasi dan suap tetap termasuk kategori korupsi.

“Karena sifatnya merugikan prinsip keadilan, melanggar kode etik dan hukum pidana bagi swasta dan penyelenggara negara. Ini merusak iklim kompetensi yang sehat. Sampai saat ini tercatat pihak swasta merupakan pelaku tipikor terbesar kedua setelah DPR dan DPRD yakni sebanyak 198 orang, berdasarkan data KPK,” tukasnya.

Hal inilah kata dia yang melatarbelakangi KPK menginisiasi pembentukan KAD Anti Korupsi Kalbar yang berkolaborasi dengan pelaku usaha dan regulator serta mitra pencegahan korupsi guna menciptakan dunia bisnis yang anti suap.

Baca Juga :  Sutarmidji Apresiasi Kinerja Polri Bantu Pemprov Kalbar Ciptakan Kamtibmas dan Tangani Covid

“Dulu waktu Pak Gubernur masih menjabat Wali Kota juga sudah menandatangani komitmen yang salah satu poinnya adalah tentang perizinan. Tugas kami adalah mendampingi pemerintah daerah untuk membawa pelayanan perizinan di daerah menjadi lebih baik dimana variabelnya adalah pelimpahan kewenangan, transparansi informasi kepada pemohon perizinan, penggunaan teknologi atau perizinan online dan sebagainya,” imbuhnya.

Selain itu juga, lanjut dia, KPK menilai bahwa sampai saat ini dalam hal perizinan dan tata niaga masih rendah pelibatan pelaku usaha dalam pencegahan korupsi juga belum berkembangnya pencegahan korupsi di sektor swasta.

“Ini sejalan dengan strategi nasional dalam pencegahan korupsi. Untuk itu, KAD ini penting segera dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suap di daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha. Tentu kita sangat apresiasi Pemprov Kalbar dan Kadin Kalbar yang sangat intensif melakukan pertemuan untuk membentuk KAD ini,” tukasnya.

KAD ini nantinya, lanjut Budi Waluya, yang didalamnya ada Pemerintah Daerah, pengusaha dan asosiasi saling berkesinambungan secara intens untuk mewujudkan iklim dunia usaha yang bebas praktik suap.

“Jadi kami dari KPK sebagai pihak yang memonitor Pemda, pelaku usaha dan asosiasi ini dalam meningkatkan dan memperbaiki pelayanan perizinan di Kalbar,” tandasnya.

Baca Juga :  Refleksi Prahara Penobatan “Mak Repek”: Jatuhnya Marwah Kesultanan Pontianak di Tangan Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie?

Didukung penuh Gubernur Sutarmidji

Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.

Sutarmidji mengaku sangat menyambut baik dengan keberadaan KAD Anti Korupsi ini, sebab, kata dia, ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang ramah investasi.

“Saya harap Kepala Dinas Penanaman Modal dengan komite ini nantinya terus berupaya membuat kemudahan-kemudahan dalam proses pengurusan izin dan apapun yang namanya dalam bidang usaha,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Midji menegaskan bahwa transparansi sangat penting demikian halnya dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus jelas dan harus selalu dievaluasi.

“Kelemahan kite kan selama ini SOP ade, tapi orang tak bise mengaksesnye. Sehingga pelanggaran-pelanggaran SOP tak pernah diketahui masyarakat atau masyarakat tak tau tentang SOP. Akibatnye terjadi hal-hal menyimpang,” tukasnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini juga meminta lembaga, asosiasi atau organisasi profesi usaha betul-betul memperhatikan integritas anggotanya.

“Dari pengusaha juga harus serius, jangan mengajari birokrat atau memberi jalan, kemudian ada negosiasi. Itu tak boleh dan harus kita hilangkan,” tegasnya.

Ia juga mendukung segala proses perizinan dilakukan secara online, namun hal ini kata dia, masih terganjal dengan peraturan dengan tanda tangan digital.

“Padahal ini agar menutup celah adanya interaksi sehingga menimbulkan adanya negosiasi antara pemohon izin dengan yang mengurusi izin. Kemudian SOP yang ada terus dievaluasi sehingga pelayanan cepat, transparan dan murah dan akan membuat suatu percepatan-percepatan yang sangat besar,” tukasnya.

Ia juga meminta KAD Anti Korupsi ini secepatnya segera dimatangkan agar segera terbentuk. (Fat)

Comment