Dukung Pembentukan KAD Anti Korupsi, Gubernur Sutarmidji: Upaya Jadikan Kalbar Ramah Investasi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi.

Sutarmidji mengaku sangat menyambut baik dengan keberadaan KAD Anti Korupsi ini, sebab, kata dia, ini merupakan upaya untuk menjadikan Kalbar sebagai daerah yang ramah investasi.

“Komite ini nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan, celah-celah yang memungkinkan terjadinya negosiasi dan sebagainya kita hilangkan. Sehingga kedepan adanya efesiensi waktu kepengurusan izin, kalau bisa dua hari kenapa harus lima hari,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini juga meminta lembaga, asosiasi atau organisasi profesi usaha betul-betul memperhatikan integritas anggotanya.

Baca Juga :  Jelang Festival Film 2022 di Pontianak, Panitia Audiensi ke Wali Kota

“Jangan pelaku usaha yang merekayasa kegiatan pembangunan, memberi jalan, kemudian ada negosiasi. Itu tak boleh dan harus kita hilangkan,” tegasnya.

Komite ini nantinya akan mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar dalam rangka mempermudah perizinan, transparan, murah dan cepat.

Pembentukan KAD anti korupsi ini juga, kata dia, sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yakni meningkatnya daya saing Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar.

“Intinya, semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tukasnya.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Buka Kegiatan Pemusatan Pelatihan Paskibraka HUT RI ke-77

Sementara Ketua Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan, Budi Waluya menjelaskan bahwa pembentukan KAD ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK dengan melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di Kalbar.

“Jadi kalau selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan khususnya pelayanan perizinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi dan advokasi,” ujar Budi Waluya.

KAD ini nantinya, lanjut Budi Waluya, yang didalamnya ada Pemerintah Daerah, pengusaha dan asosiasi saling berkesinambungan secara intens berkomitmen untuk mewujudkan iklim dunia usaha yang bebas praktik suap. “Jadi kami dari KPK sebagai pihak yang memonitor Pemda, pelaku usaha dan asosiasi ini dalam meningkatkan dan memperbaiki pelayanan perizinan di Kalbar,” tandasnya. (Fat)

Comment