KalbarOnline, Sekadau – Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus pihak Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).
Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor
Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK menjelaskan penangkapan pelaku berkat kerjasama tim Sat Reskrim Polres Sekadau dengan Ditreskrimum Polda Kalbar serta Polres Landak.
“Pelaku ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Landak, tepatnya Kecamatan Mandor tak jauh dari Mapolsek Mandor. Pelaku berinisial SH (26) warga Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok kabupaten Sanggau, yang merupakan tetangga korban saat masih tinggal di Mukok,” lanjutnya.
Saat dilakukan interogasi, lanjut Kapolres, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Masih dikembangkan, antara keterangan pelaku, barang bukti dan juga hasil otopsi korban,” tambah Kapolres.
Dari interogasi sementara terhadap pelaku didapat hasil bahwa, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya.
Pelaku juga mengaku bahwa motif pembunuhan didasari rasa sakit hati karena omongan korban. (*/Mus)
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment