Tujuh Fraksi DPRD Ketapang Setujui APBD Perubahan 2018

KalbarOnline, Ketapang – Sidang paripurna DPRD Ketapang dalam mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018, dalam sidang paripurna tersebut 7 (Tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang, memberikan persetujuan terhadap Raperda ABPD Perubahan tahun 2018, menjadi Perda APBD Perubahan tahun 2018.

Sidang Paripurna DPRD Ketapang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Junaidi SP bersama Wakil Ketua DPRD, Qadarini, SE yang dihadiri langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M Sos, Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S, Forkopimda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang yang berlangsung di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Ketapang, Selasa (2/10/2018).

Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan tersebut yakni fraksi PDI perjuangan disampaikan oleh Ismanto, fraksi Golkar oleh Polonius Polo, SH, fraksi PAN, Elmantono, fraksi Hanura-Nasdem, H. Mat Hari, SE, fraksi Demokrat, Yang Kim, S.Pd., MM., Mp, fraksi PPP, Abdul Sani, SH., MM., Mkm, fraksi Gerindra, Ir. Paulus Tan.

Baca Juga :  Jual Tiket Lampaui Tarif Batas Atas, Wings Air Langgar Ketentuan

Juru bicara fraksi PDIP, Ismanto mengatakan sebagai instrumen strategis APBD adalah merupakan gambaran yang jelas mengenai arah dan tujuan kebijakan pemerintah oleh kerenanya pembahasan APBD selalu saja membuka ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk secara sungguh-sungguh memperjuagkan berbagai kegiatan yang sekiranya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Namun demikian kita menyadari bahwa anggaran yang telah disepakati merupakan sebuah estimasi dan perkiaraan khususnya mengenai jumlah alokasi anggaran dan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sebab itu peraturan perundang-undangan memberikan ruang atau suatu perubahan dalam APBD sepanjang diperlukan,” kata dia.

Dengan terbuka ruang akan adanya perubahan dalam APBD tersebut, maka kita berkesempatan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan umum APBD melakukan pergeseran anggaran  antar unit organisasi dan antar kegiatan maupun antar jenis belanja termasuk memanfaatkan saldo anggaran tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wabup Farhan Hadiri Vaksinasi Merdeka Serentak se-Indonesia

Ismanto juga mengingatkan singkatnya waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak lebih dari tiga bulan maka penyerapan anggaran bisa berjalan dengan maskimal pelaksanaan kegiatan baik fisik maupun non fisik berjalan sesuai dengan perencanaan serta rampung hingga batas waktu yang ditentukam dan tidak menyebrang pada tahun berikutnya.

Sementara Itu fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Polonius Polo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah daerah yang telah dan sedang melaksanakan program pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Ketapang.

Selain itu menurut Polo, fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Bupati terhadap wacana pembentukan provinsi baru di Kabupaten Ketapang dengan mendorong percepatan pemerakaran daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik dan persiapan pemekaran Kabupaten Tumbang Titi.

Adapun gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2018, sebagai berikut, pendapatan Rp2.111.605.284.593,64, belanja Rp2.199.594.562.621,97, defisit Rp87.989.278.028.33, pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp53.404.710.061.81, pengeluaran pembiayan Rp5.000.000.000,00 dan pembiayaan netto Rp48.404.710.461,81. (Adi LC)

Comment