KalbarOnline, Ketapang – Keberadaan dua orang warga negara asing (WNA) asal negara Tiongkok dan Taiwan yang beraktivitas sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) di lokasi pelabuhan PT Laman Mining di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) tersebut ternyata belum tercatat di Kantor Imigrasi kelas III Ketapang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Darmunansyah saat di konfirmasi mengatakan pihaknya belum menerima lapiran dari perusahaan terkait keberadaan TKA tersebut.
“Mereka belum ada lapor ke kita soal keberadaan TKA-nya,” ujar Darmunansyah saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (2/10/2018).
Terkait penempatan lokasi kerja yang diketahui tidak sesuai dengan surat Izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenanan dari Dinas Tenga Kerja.
“Untuk persoalan itu ranahnya ada di Disnaker. Namun yang jelas keberadaan TKA disana belum ada laporan ke kita,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…
KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…
Leave a Comment