Resmi Laporkan Pemilik Akun Facebook Monik ke Polda Kalbar, Ini Penjelasan Kepala SMPN 13 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kepala SMP Negeri 13 Pontianak, Sri Azyanti secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Monik ke Cyber Crime Polda Kalimantan Barat, Rabu siang (26/9/2018).

Laporan ini menyusul postingan sentimen Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang diunggah Monik yang ia nilai merupakan fitnah terhadap dirinya.

Postingan akun Facebook Monik yang menuding Kepala SMPN 13 Pontianak mengeluarkan kalimat sentimen SARA
Postingan akun Facebook Monik yang menuding Kepala SMPN 13 Pontianak mengeluarkan kalimat sentimen SARA (Foto: Facebook)

“Iya benar, siang itu setelah saya menerima kedatangan teman-teman wartawan, kami langsung ke Polda melaporkan perihal ini. Tapi karena berkas laporan kami pada Rabu siang itu belum lengkap sehingga kami diharuskan kembali pada Kamis untuk melengkapi berkasnya, seperti screenshoot postingan Monik,” ujarnya kepada KalbarOnline, Senin (1/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa laporan dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, lantaran ia menilai hal ini merupakan pencemaran nama baik dirinya pribadi juga mencoreng dunia pendidikan di Kota Pontianak.

“Saya melaporkan ini karena bukan hanya pencemaran nama baik saya secara pribadi tapi juga menyangkut dunia pendidikan di Pontianak,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, langkah yang dilakukannya itu tak hanya didukung oleh pimpinan Dinas, tapi juga mendapat dukungan dari anak-anak murid SMPN 13 Pontianak baik dari kalangan Muslim dan non-Muslim.

“Jadi apa yang dituliskan itu sama sekali tidak benar dan merupakan fitnah. Bahkan dari anak-anak siswa saya dari non-Muslim ada yang posting dan menuliskan bahwa tudingan itu tidak benar dan hoax banget,” tukasnya.

Baca Juga :  Viral Video Kucing Freezing, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Sri Azyanti juga mengaku hingga saat ini pemilik akun Facebook Monik sama sekali belum menghubungi dirinya guna menyelesaikan kasus ini.

“Dari Monik secara pribadi belum ada sama sekali baik menemui bahkan sekalipun menghubungi saya. Tapi dari pihak kuasa hukum Monik yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Dharma Indonesia, Lipi ada menemui saya. Saudara Lipi meminta saya untuk tidak membesarkan kasus ini,” ungkapnya.

Namun ditegaskannya bahwa apa yang dilakukan Monik sudah sangat merugikan dirinya terlebih lagi mencemarkan nama baik SMPN 13 Pontianak.

“Saya bilang ke saudara Lipi, ‘sekarang kalau bapak jadi saya, nama bapak sudah tercemar se-Indonesia bukan hanya di Kalbar, apa tindakan bapak?. Seluruh orang sekarang menghujat saya, apakah semudah itu,” ungkapnya lagi.

Sri juga mengaku telah mengetahui pemilik akun Facebook Monik yang menyudutkannya itu.

“Awalnya tidak tau, tapi setelah saya cek, saya cari data di sekolah ternyata Monik ini merupakan orang tua salah satu siswa kami. Siswa tersebut selama ini sangat tidak bermasalah, bahkan anaknya pintar dan selalu kami sayangi, tadi saja anaknya jadi petugas upacara di sekolah,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemilik Akun Facebook ‘AMP’ Terduga Pelaku Ujaran Kebencian di Sekadau Ditangkap Polisi Sintang

Ia juga menegaskan sangat menyesalkan apa yang dituduhkan Monik, lantaran menurutnya hal itu sangat tidak berdasar dan merusak nama baik dirinya sebagai tenaga pendidik bahkan lembaga pendidikan pada umumnya.

“Saya dan keluarga merasa tidak nyaman. Untuk itu saya berharap masalah ini cepat selesai dan Monik segera ditemukan dan diproses secara hukum. Karena bagaimanapun saya dan lembaga serta guru-guru merasa tidak nyaman dengan situasi ini,” tegasnya.

Ia juga tak menampik akan ada upaya-upaya damai yang dilakukan pihak Monik mengenai kasus ini namun, lanjutnya, hal itu akan ia pertimbangkan.

“Kita lihat dulu, karena begini, kami harus dipertemukan dan ini sudah kita laporkan ke Polda. Saya tegaskan lagi, ini tidak hanya menyangkut saya pribadi tapi juga menyangkut nama institusi pendidikan. Artinya tidak serta merta hanya pribadi saya. Bayangkan baik murid dan guru SMPN 13 sangat terganggu, apalagi kalau kita lihat komentar-komentar orang di media sosial sampai-sampai ada yang ingin memperkosa-lah dan sebagainya. Kok bise segitunye,” tuturnya.

“Sekali lagi saya harapkan pemilik akun Facebook Monik ini segera ditemukan dan diproses secara hukum,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun KalbarOnline, pemilik akun Facebook Monik ini ternyata merupakan oknum pegawai tidak tetap di Diskominfo Kalbar.

Saat ditemui KalbarOnline, pemilik akun Facebook Monik mengaku enggan untuk diwawancarai perihal postingan yang diduga sentimen SARA itu.

Ia mengaku tak dapat bicara ke media dan telah menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Lipi.

“Saya tidak dapat bicara, saya sudah serahkan ini sepenuhnya kepada Pak Lipi,” ucapnya singkat. (Fat)

Comment