Resmikan Kantor Desa Pelimping dan Peletakan Batu Pertama Rumah Adat, Ini Kata Bupati Jarot

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Desa Pelimping sekaligus melakukan peletekan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pelimping yang dilaksanakan di kawasan Kantor Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis (27/9/18).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Roni. Kepala BPN Sintang, Junaedi sejumlah unsur OPD Sintang, unsur Forkopimcam Kelam Permai, Kades Pelimping, masyarakat Desa Pelimping dan unsur terkait lainnya.

Melihat hasil pembangunan kantor desa yang cukup representatif tersebut, Jarot memberikan apresiasi upaya dari pihak desa yang telah membangun kantor desanya yang baru, terlebih ia menilai keberadaan Kantor Desa Pelimping yang baru ini merupakan berandanya Kabupaten Sintang karena desa pelimping merupakan perbatasan antaran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas hulu.

“Kita gembira kantor desa ini sudah di resmikan, kita liat bangunan ini cukup kokoh. Mungkin yang paling mahal karena harus dibarau, hasilnya pun memuaskan karena tempatnya agak tinggi dan inikan beranda kita kalau dari Kapuas Hulu mau ke Sintang melewati ini dulu,” kata Jarot.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Kebakaran di Merakai, Bupati Jarot Minta Masyarakat Bentuk Relawan Damkar

Untuk itu Jarot berharap dengan keberadaan kantor desa yang cukup reprensentatif itu fungsi pemerintahan desa dan fungsi sebagai pelayanan kepada masayarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya terkait dimulainya peletakan batu pertama pembangunan rumah adat Desa Pelimping, juga diapresiasi olehnya, upaya dari Pemerintah Desa Pelimping ini untuk membangun rumah adat.

Sebab ia menilai jika pembangunannya nanti sudah selesai keberadaan rumah adat tersebut sangat diperlukan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Palimping kedepannya.

“Tadi kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat, rumah betang atau balai temu karena mereka belum putuskan namanya, pasti kita bantu, ini nanti akan jadi tempat ruang publik baru agar masyarakat bisa kumpul, bermusyawarah, bincang-bincang dan yang paling penting adalah menjaga kearifan lokal mereka, budaya mereka,” tutup jarot.

Sementara Kepala Desa Pelimping, Yacobus Hariyanto mengatakan untuk pembangunan Kantor Desa Pelimping yang baru ini murni bersumber dari anggaran dana desa dengan total anggaran yang digunakan lebih dari Rp200 dari anggaran APBDes tahun 2017.

Baca Juga :  Dapat Nomor Urut 3, Ini Filosofinya Menurut Pasangan Hamzah Tawil – Kohim

“Kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran 10×12 meter dan finishingnya September 2018 ini. Mudah-mudahan dengan keberadaan kantor baru ini memacu kami lebih giat lagi bekerja untuk membangun Desa Pelimping lebih maju,” ungkap Yacobus.

Terkait pembangunan rumah adat yang akan dimulai dengan di tandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, Yacobus menjelaskan pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam 3 tahun meskipun saat ini anggaran awal pembangunan sekitar Rp100 juta yang sudah di anggarkan melalui APBDes tahun 2018.

“Diperkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan anggaran sekitar Rp700 juta, namun saya percaya dalam tiga tahun bisa selesai terlebih pemda dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunanya,” ungkap Yacobus.

Rumah adat tersebut, kata Yacobus akan di bangun dengan ukuran 10×30 meter akan di bangun satu lantai dengan delapan pintu yang nanti juga di lengkapi dengan aula pertemuan dan rumah adat ini nanti akan difungsikan sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan lokal masyarakat setempat seperti kerajinan lokal dan lain sebagainya. (*/Sg)

Comment