Buka Rakor Kependudukan, Bupati Rupinus Minta ini ke Disdukcapil Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi pelaksanaan kebijakan kependudukan Kabupaten Sekadau di Gedung Kateketik Sekadau, Kamis (27/9/2018). Sejumlah pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau hadir dalam rakor ini.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa masih banyak penduduk Kabupaten Sekadau belum melakukukan perekaman KTP elektronik dan belum memiliki dokumen dan akta pencatatan sipil.

Masalah kepemilikan dokumen kependudukan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sekadau dan secara teknis dalam hal ini Dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Bupati meminta agar lebih terpacu, lebih bersemangat mengimplementasi kebijakan daerah sehingga seluruh warga negara khususnya masyarakat Sekadau dapat memiliki dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Ribuan Umat Muslim Sekadau Sambut Meriah Pembukaan Maulid Tradisional

“Untuk itu saya tekankan kepada Kepala Dinas Dukcapil Sekadau untuk memprioritaskan kepemilikan dokumen kependudukan kepada seluruh penduduk Kabupaten Sekadau, terutama menjelang pemilihan Presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019 agar seluruh penduduk melaksanakan perekaman e-KTP agar seluruh penduduk Sekadau yang memenuhi syarat dapat mendapat hak pilih dalam pemilu 2019 mendatang. Saya minta agar Dukcapil Sekadau bisa mencapai target nasional,” pintanya.

Baca Juga :  Ribuan Pengunjung Padati Acara Penutupan Pekan Gawai Dayak IX Sekadau

Ketua panitia penyelenggaran yang juga Kepala Bidang pelayanan pendaftaran penduduk, Wiwik Setianingsih dalam laporannya mengatakan peserta rakor itu diantaranya asisten, Kepala SKPD, Kabag, Camat, Kasi Paten Kecamatan, Kepala Desa dan Kasi Pemerintahan Desa.

Adapun materi rakor ini adalah laporan data siak konsilidasi tentang wajib e-KTP yang sudah memiliki dan belum memiliki per-kecamatan di Kabupaten Sekadau.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, Ignasius Boni mengatakan tujuan dilaksanakan rakor ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

Lebih jauh dikatakan Boni, sasaran diselenggarakan rakor kependudukan ini adalah seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat sehingga penerapannya menjadi lebih maksimal. (*/Mus)

Comment