Bupati Martin Dukung Penuh Gubernur Sutarmidji: Ketapang Menuju Provinsi Baru

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mendukung penuh pernyataan Gubernur Kalbar, Sutarmidji terkait pembentukan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru. Berkenaan dengan itu, Martin mengintruksikan jajarannya untuk segera menyediakan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan Bupati Martin pada sidang paripurna DPRD Ketapang dalam agenda penyampaian pidato Bupati atas pengantar nota keuangan dan Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2018 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Ketapang, Selasa (25/9/2018).

Menurutnya sebagaimana pernyataan Gubernur Sutarmidji disalah satu media diawal masa jabatannya bahwa mendukung wacana berdirinya atau terbentuknya kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru.

Baca Juga :  Polres Ketapang Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Natal dan Tahun Baru

“Pernyataan Gubernur ini perlu dan harus kita respon dengan kerja-kerja politik pemerintahan dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati ketapang, khususnya misi pertama yaitu melaksanakan pemerintahan yang baik,” kata Bupati.

Untuk itu sebagai kepala daerah, Bupati mengimbau kepada seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Ketapang untuk memulai kerja-kerja politik pemerintahan dengan segera merespon pernyataan Gubernur tersebut melalui beberapa tahapan proses yang sesuai dengan mekanisme yang jelas, terarah dan terukur dan kita mulai sejak tahun 2018 ini.

Baca Juga :  Polisi Diminta Tertibkan illegal logging di Ketapang

Hal ini dimaskudkan Bupati agar Kabupaten Ketapang yang sangat luas ini disertai dengan begitu panjangnya ruas jalan kabupaten yang tidak mampu tercover secara optimal oleh APBD Kabupaten Ketapang dapat teratasi dengan baik.

Disamping itu, jelas Bupati, dengan akan diusulkan Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru tentunya disertai dengan dibentuknya beberapa daerah otonomi baru (DOB) berupa kabupaten dan kota tentunya hal ini berimbas pada memperpendek rentang kendali pelayanan publik.

Kerja-kerja seperti ini perlu sinergisitas semua pihak dari rakyat, Pemerintah daerah dan lembaga perguruan tinggi, maupun lembaga non pemerintah (LSM/NGO).

“Dengan kekompakkan dan semangat kita serta dibarengi dengan tersedianya anggaran maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi provinsi baru akan terwujud,” tuntas Bupati. (Adi LC)

Comment