KalbarOnline, Sekadau – Inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Saber Pungli pada Senin (17/9/2018) di pasar Sekadau bak bola panas. Unit II Tipikor Satreskrim Polres Sekadau melalui KBO Reskrim, IPDA Triono, mengatakan bahwa terkait hasil pemetaan dan sidak dari penindakan Satgas Saber Pungli, seperti temuan dugaan pungli parkir beberapa waktu lalu akan dilakukan pemanggilan terhadap dinas terkait yang bersentuhan dan mengelola parkir.
“Akan dipanggil dan dimintai keterangan pada Senin (besok) ini,” ujarnya, baru-baru ini.
Sementara Kepala Satgas Saber Pungli Sekadau, Kompol Umbu Sairo, S.IK ditemui diruangannya mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan penindakan, karena tahapan sosialisasi telah dilaksanakan. “Instansi ataupun dinas berkaitan pelayanan umum, telah dipetakan, artinya dinas dan instansi yang berpotensi terjadinya pungutan liar telah kita kantongi,” pungkasnya. (*/Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment