Peran Polda Kalbar Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

*Moneter dan Keuangan

Kebijakan sektor moneter merupakan usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan besaran Inflasi setiap 3 tahun sekali, berdasarkan Permenkeu Nomor 93 tahun 2014 telah ditetapkan besaran Inflasi tahun 2016 sebesar 4 persen, tahun 2017 sebesar 4 persen dan tahun 2018 sebesar 3,5 persen dengan deviasi ± 1 persen.

Tingkat Inflasi ini perlu diatur dan dikendalikan oleh pemerintah agar tidak mengganggu petumbuhan ekonomi, Inflasi yang tinggi dapat menggerus pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai. Selain itu nilai Inflasi yang tidak stabil menyebabkan pendapatan riil masyarakat turun, menciptakan ketidakpastian pengambilan keputusan pelaku ekonomi, dan menciptakan ekonomi biaya tinggi.

Polri telah melakukan penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia dengan Kapolri dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi tersebut, terdiri dari beberapa ruang lingkup antara lain tukar menukar data / informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan badan usaha jasa pengamanan (BUJP) dan jasa pengolahan uang rupiah (JPUR), penegakan hukum, peningkatan sdm, serta sosialisasi.

Baca Juga :  Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Kapolda Kalbar Imbau Warga Tenang dan Tak Panic Buying

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendali Inflasi Nasional, dimana Polri besama dengan 13 Kementerian lainnya terlibat didalamnya.

Dengan masuknya Polri pada struktur Tim Pengendali Inflasi, maka diharapkan dapat mendukung terciptanya kestabilan tingkat Inflasi. Inflasi timbul dikarenakan tinggi harga barang dan jasa yang terjadi dalam kurun waktu tertentu, hal ini bisa diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain tingginya permintaan terhadap suatu barang, jumlah uang yang beredar lebih banyak dan adanya kenaikan biaya produksi.

Tingkat Inflasi Nasional ditentukan oleh Inflasi yang terjadi di setiap Provinsi dan Kabupaten/kota, sehingga perlu menjaga kestabilan inflasi di daerah agar inflasi secara Nasional juga ikut stabil.

“Peran Polda Kalbar cukup signifikan dalam menjaga kestabilan inflasi, antara lain melalui penegakan hukum terhadap uang palsu, karena kita menyadari bahwa mata uang rupiah adalah simbol kemandirian ekonomi, kedaulatan politik serta kepribadian bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga :  Elpiji Melon Langka, Midji Minta Pertamina dan Kepala Daerah Tegas : Cabut Izin Agen Nakal

Polda Kalbar mendorong, mengawasi penggunaan mata uang asing sebagai nilai tukar di wilayah perbatasan. Strategi yang diterapkan oleh Polda Kalbar Berkibar dalam menjaga kondusifitas guna mendukung pembangunan daerah adalah dengan mengedepankan pro-aktif kepolisian yang promoter, dituangkan dalam wujud Program 100 Hari Kapolda Kalbar yang saat ini sudah memasuki program jilid ke III dengan komitmen zero illegal dan zero tolerance.

Itu dilakukan demi untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan peraturan, dan memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta daya rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.

“Program ini berjalan paralel dengan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, dimana sektor keamanan adalah faktor penting dalam terwujudanya pembangunan Nasional,” kata Kapolda.

Hal ini dibuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat berdasarkan data fluktuasi perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia tercatat bahwa pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen mengalami kenaikan di TW II sebesar 5,18 persen. Sedangkan pergerakan perkembangan ekonomi nasional sebesar hanya tumbuh sebesar 5,06 persen di Quartal pertama 2018. (*/Fai)

Comment