Peran Polda Kalbar Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

*Lembaga Negara

Polri adalah lembaga negara yang memiliki jaringan hingga ke pelosok, dengan jumlah personel mencapai kurang lebih 430 ribu anggota dan tersebar di seluruh Indonesia.

Potensi ini membuat Polri dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah tidak semata dibidang keamanan namun juga disemua bidang kehidupan masyarakat. Secara sederhana, terdapat 3 kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang akan berimplikasi pada tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni kebijakan di sektor fiskal, kebijakan pada sektor riil dan kebijakan pada sektor moneter dan keuangan.

Merupakan kebijakan ekonomi yang dilakukan Pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian kearah yang lebih baik. Salah satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Masa Depan Perguruan Tinggi Islam Cerah

“Sebagaimana kita ketahui, fokus kebijakan pemerintah saat ini salah satunya adalah pembangunan infrastruktur. Melalui Perpres No. 58 tahun 2017, pemerintah telah menetapkan 245 proyek strategis nasional dengan total pembiayaan mencapai Rp. 4.000 Triliun. Proyek ini menggunakan skema pembiayaan yang berasal dari APBN, BUMN/BUMD maupun dari swasta,” tutur Kapolda.

Kemudian untuk memacu pembangunan sampai ke tingkat desa, pemerintah juga menganggarkan Rp60 triliun sebagai Anggaran Dana Desa (ADD) di seluruh Indonesia.

Dana sebesar Rp1,6 triliun dialokasikan pada tahun ini untuk desa yang ada di Kalbar, jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp71,55 miliar dari tahun sebelumnya. Dana tersebut penggunaannya langsung dikelola oleh perangkat aparat desa agar produktifitas bisa dipacu dan merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Safriati Syafrizal Konfirmasi Kehadiran Ketum PKK Pusat di Kalbar Besok

*Pengawalan Dana Desa

Dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan Dana Desa, peran Polri dapat diberdayakan dalam hal mengamankan objek-objek yang menjadi proyek strategis nasional agar pelaksanaannya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai perencanaan.

“Sedangkan untuk pengawalan dana desa, Kapolri telah melakukan MoU dengan Menteri Desa dan Daerah tertinggal dan Menteri Dalam Negeri. Dalam MoU tersebut Polri tidak hanya melakukan pengawasan saja, namun juga melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, sosialisasi, bantuan pengamanan dan penegakan hukum apabila ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan ADD,” tukasnya.

“Polda Kalbar juga memainkan peran dalam kegiatan penegakan hukum terhadap kegiatan – kegiatan Import, yaitu penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku yang menyelundupkan barang melalui perbatasan, pada tahun 2018 sudah 39 kasus yang ditangani,” sambung Kapolda.

Halaman Berikutnya>>>>>

Comment