Categories: Pontianak

Dishub Tertibkan Ruko Pasang Rantai Pembatas di Atas Fasum

Ancam Sanksi Tipiring Jika Masih Membandel

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah ruko yang memasang pembatas atau portal berupa rantai dan sejenisnya di atas fasilitas umum (fasum) dibongkar dan diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kamis (20/9/2018).

Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan, tindakan penertiban ini menyasar fasum yang berada di depan bangunan ruko yang ada di sepanjang Jalan Patimura, Gajah Mada dan sepanjang daerah perdagangan. Pembatas yang berada di depan ruko baik itu berupa rantai maupun balok dan sejenisnya tidak dibenarkan karena itu termasuk fasilitas umum.

“Yang namanya fasum itu untuk kepentingan orang ramai, bukan milik pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ruko yang memasang portal atau pembatas di atas fasum. Pemilik ruko beralasan memberi portal pembatas karena alasan keamanan.

“Alasannya orang lain tidak boleh parkir di depan rukonya padahal itu area fasum,” sebut Utin.

Pemilik ruko yang masih tetap melakukan pemasangan rantai pembatas di lokasi fasum depan bangunan mereka, semua peralatan yang digunakan untuk menutup fasum akan diangkut oleh petugas Dishub Kota Pontianak.

“Kalau mereka mau gembok, silakan gembok di depan teras pintunya saja, jangan di fasum,” tegasnya.

Utin mengimbau pemilik ruko memahami aturan tersebut. Bagi pemilik ruko yang rantai atau portal pembatasnya diamankan, bisa mengambilnya di Kantor Dishub Kota Pontianak.

“Tapi dengan catatan tidak boleh memasang kembali portal itu dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kembali,” tukasnya.

Apabila pemilik ruko masih mengulang perbuatannya, maka pihaknya akan mengajukan ke pengadilan untuk disanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Nomor 3 tahun 2004 dan Perda Nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

9 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

11 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

31 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

34 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

37 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

40 mins ago