Categories: Pontianak

Dishub Tertibkan Ruko Pasang Rantai Pembatas di Atas Fasum

Ancam Sanksi Tipiring Jika Masih Membandel

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah ruko yang memasang pembatas atau portal berupa rantai dan sejenisnya di atas fasilitas umum (fasum) dibongkar dan diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Kamis (20/9/2018).

Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menyatakan, tindakan penertiban ini menyasar fasum yang berada di depan bangunan ruko yang ada di sepanjang Jalan Patimura, Gajah Mada dan sepanjang daerah perdagangan. Pembatas yang berada di depan ruko baik itu berupa rantai maupun balok dan sejenisnya tidak dibenarkan karena itu termasuk fasilitas umum.

“Yang namanya fasum itu untuk kepentingan orang ramai, bukan milik pribadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir ruko yang memasang portal atau pembatas di atas fasum. Pemilik ruko beralasan memberi portal pembatas karena alasan keamanan.

“Alasannya orang lain tidak boleh parkir di depan rukonya padahal itu area fasum,” sebut Utin.

Pemilik ruko yang masih tetap melakukan pemasangan rantai pembatas di lokasi fasum depan bangunan mereka, semua peralatan yang digunakan untuk menutup fasum akan diangkut oleh petugas Dishub Kota Pontianak.

“Kalau mereka mau gembok, silakan gembok di depan teras pintunya saja, jangan di fasum,” tegasnya.

Utin mengimbau pemilik ruko memahami aturan tersebut. Bagi pemilik ruko yang rantai atau portal pembatasnya diamankan, bisa mengambilnya di Kantor Dishub Kota Pontianak.

“Tapi dengan catatan tidak boleh memasang kembali portal itu dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kembali,” tukasnya.

Apabila pemilik ruko masih mengulang perbuatannya, maka pihaknya akan mengajukan ke pengadilan untuk disanksi tindak pidana ringan (tipiring).

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum Nomor 3 tahun 2004 dan Perda Nomor 1 tahun 2010,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

12 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

13 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

3 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

3 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

3 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago