Categories: Kubu Raya

Wabup Hermanus Ingatkan ASN Harus Paham Aturan

KalbarOnline, Kubu Raya – Aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diminta meningkatkan pemahaman terhadap setiap peraturan. Karena penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan faktor kesengajaan. Namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan pemahaman yang beda terhadap peraturan yang ada.

“Saya mengimbau setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik. Melalui berbagai sosialisasi, bimtek, dan penandatanganan pakta integritas yang telah dan akan kita lakukan,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, Senin (17/9/2018).

Dikatakan Hermanus, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan maksimal. Terlebih paradigma pemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian, posisi aparatur pemerintah menjadi pelayan dan fasilitator yang baik dalam upaya mencapai tujuan nasional.

“Diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Hermanus.

Menurut Hermanus, aparatur negara harus jeli dan responsif terhadap harapan-harapan yang ada di masyarakat. Sehingga hasil-hasil pembangunan akan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, perumusan dan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Tanpa kehilangan sinergitas dengan program-program yang menjadi prioritas dan unggulan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah,” sebutnya.

Hermanus mengatakan masyarakat kini menuntut sikap perilaku aparatur pemerintah yang mengayomi. Bukan sikap arogan dan menang sendiri. Untuk itu mulai dari tahap perencanaan, ia meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan kajian secara mendalam. Baik administratif maupun normatif agar tidak tersandung masalah.

“Karena melaksanakan tugas kedinasan dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki,” ucapnya.

Hermanus menegaskan pelaksanaan tugas dengan tulus untuk mengubah kehidupan masyarakat jadi lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara.

“Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan tugas tahun lalu dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun mendatang,” serunya. (ian/rio)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

1 hour ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago