Categories: Kubu Raya

Wabup Hermanus Ingatkan ASN Harus Paham Aturan

KalbarOnline, Kubu Raya – Aparatur Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diminta meningkatkan pemahaman terhadap setiap peraturan. Karena penyimpangan dalam praktek pelayanan masyarakat tidak hanya disebabkan faktor kesengajaan. Namun sering terjadi karena adanya salah prosedur administrasi dan pemahaman yang beda terhadap peraturan yang ada.

“Saya mengimbau setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik. Melalui berbagai sosialisasi, bimtek, dan penandatanganan pakta integritas yang telah dan akan kita lakukan,” kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus, Senin (17/9/2018).

Dikatakan Hermanus, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan maksimal. Terlebih paradigma pemerintahan saat ini menempatkan birokrasi sebagai abdi masyarakat dan abdi negara. Dengan demikian, posisi aparatur pemerintah menjadi pelayan dan fasilitator yang baik dalam upaya mencapai tujuan nasional.

“Diantaranya untuk melindungi, mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Hermanus.

Menurut Hermanus, aparatur negara harus jeli dan responsif terhadap harapan-harapan yang ada di masyarakat. Sehingga hasil-hasil pembangunan akan memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Untuk itu, perumusan dan perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten harus mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Tanpa kehilangan sinergitas dengan program-program yang menjadi prioritas dan unggulan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah,” sebutnya.

Hermanus mengatakan masyarakat kini menuntut sikap perilaku aparatur pemerintah yang mengayomi. Bukan sikap arogan dan menang sendiri. Untuk itu mulai dari tahap perencanaan, ia meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan kajian secara mendalam. Baik administratif maupun normatif agar tidak tersandung masalah.

“Karena melaksanakan tugas kedinasan dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku merupakan salah satu upaya mencapai kebenaran melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki,” ucapnya.

Hermanus menegaskan pelaksanaan tugas dengan tulus untuk mengubah kehidupan masyarakat jadi lebih baik merupakan salah satu bentuk pengabdian praktis aparatur pemerintah terhadap bangsa dan negara.

“Berbagai kelemahan dalam pelaksanaan tugas tahun lalu dapat dijadikan umpan balik untuk bekerja lebih baik pada tahun mendatang,” serunya. (ian/rio)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

4 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago