Categories: Pontianak

ASN Harus Bijak Gunakan Medsos

Pemkot Gelar Sosialisasi UU ITE

KalbarOnline, Pontianak – Sudah semestinya masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama media sosial (medsos) tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (13/9). Peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak, Hidayati menjelaskan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini sebagai upaya mengenalkan kepada seluruh peserta terutama di kalangan ASN Pemkot Pontianak untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan medsos.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita semua berhadapan dengan teknologi informasi sebab ada sisi positif sekaligus negatif dengan hadirnya teknologi informasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya UU ITE, gejolak sosial bisa diminimalisir sehingga UU itu bisa menjadi langkah preventif dan filter informasi demi penyampaian informasi yang benar, jujur, transparan dan tidak merugikan orang lain,” jelasnya.

Hidayati mendorong ASN Pemkot Pontianak mempunyai kemampuan di bidang teknologi informasi. Hal itu untuk mewujudkan sistem penerapan e-government atau pemerintahan berbasis elektronik sehingga berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, ASN diharapkan bisa membangun zona nyaman baru dan meninggalkan pola kerja manual menuju era digitalisasi,” paparnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Zetmawati menuturkan, sosialisasi ini mengusung tema ‘Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan ASN’.

“Dengan adanya UU ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati supaya tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan medsos,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

7 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

10 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

10 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

10 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

11 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

11 hours ago