Categories: Pontianak

ASN Harus Bijak Gunakan Medsos

Pemkot Gelar Sosialisasi UU ITE

KalbarOnline, Pontianak – Sudah semestinya masyarakat lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi informasi terutama media sosial (medsos) tak terkecuali di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, penggunaan medsos yang salah bisa mengakibatkan seseorang tersangkut masalah hukum. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (13/9). Peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang terdiri dari ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pontianak, Hidayati menjelaskan sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini sebagai upaya mengenalkan kepada seluruh peserta terutama di kalangan ASN Pemkot Pontianak untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan medsos.

“Mau tidak mau atau suka tidak suka, kita semua berhadapan dengan teknologi informasi sebab ada sisi positif sekaligus negatif dengan hadirnya teknologi informasi,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik serta membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab.

“Dengan adanya UU ITE, gejolak sosial bisa diminimalisir sehingga UU itu bisa menjadi langkah preventif dan filter informasi demi penyampaian informasi yang benar, jujur, transparan dan tidak merugikan orang lain,” jelasnya.

Hidayati mendorong ASN Pemkot Pontianak mempunyai kemampuan di bidang teknologi informasi. Hal itu untuk mewujudkan sistem penerapan e-government atau pemerintahan berbasis elektronik sehingga berani berinovasi dan keluar dari zona nyaman.

“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, ASN diharapkan bisa membangun zona nyaman baru dan meninggalkan pola kerja manual menuju era digitalisasi,” paparnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pontianak, Zetmawati menuturkan, sosialisasi ini mengusung tema ‘Bijak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan ASN’.

“Dengan adanya UU ini diharapkan masyarakat lebih berhati-hati supaya tidak melakukan kesalahan dalam memanfaatkan teknologi informasi maupun penggunaan medsos,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

15 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

15 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

15 hours ago