Larang pejabat dan ASN merokok di lingkungan Pemprov Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Gebrakan pertama Gubernur Kalbar, Sutarmidji setelah dilantik adalah mensterilkan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kalbar dari asap rokok. Melalui maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ruangan staf tidak boleh ada asap rokok.
Baca: Maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok
“Silakan pilih, jabatan atau rokok,” tegasnya.
Hal ini disampaikan Midji kala memimpin apel pagi perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jalan A.Yani, Senin (10/9/2018).
Bahkan dalam waktu dekat Sutarmidji juga akan menerapkan larangan merokok di kantor pemerintahan.
“Saya dalam waktu akan terapkan aturan larangan merokok di lingkungan Pemrpov Kalbar, jika kedapatan baik pejabat maupun ASN di seluruh jajaran Pemprov akan saya sanksi,” tegasnya lagi. (Fat)
KalbarOnline, Landak - Kalimantan Barat, sebuah provinsi yang kaya akan keindahan alam dan keberagaman budaya,…
KalbarOnline, Landak - Dalam genggaman sejarah yang kaya dan beragam di Kota Landak, terdapat sebuah…
KalbarOnline, Landak - Kalimantan, pulau yang memukau dengan kekayaan alamnya yang tiada tara, terus memikat…
KalbarOnline, Kalbar - Pecinta petualangan dan alam bebas, siapkan dirimu untuk merasakan sensasi luar biasa…
KalbarOnline, Landak - Bagi para pecinta alam dan petualang, Bukit Terinting adalah surga tersembunyi yang…
Leave a Comment