Kasus Joke Bom, Sekuriti Bandara Nyatakan FN Tak Sebut Kata Bom

KalbarOnline, Mempawah – Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dalam peristiwa kasus ‘joke’ atau lelucon bom yang terjadi di dalam pesawat Lion Air JT 687 dengan terdakwa Frantinus Nirigi (FN) di Pengadilan Negeri Mempawah berlangsung alot.

Baca: Praperadilan Kasus ‘Joke Bom’ Terancam Gugur

Baca: Kuasa Hukum FN Tegaskan Kliennya Tak Lakukan ‘Joke Bom’

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mempawah sejatinya akan menghadirkan 11 saksi, namun hanya 9 saksi yang memberikan kesaksian dalam sidang yang dimulai sejak Senin (10/9/2018) siang hingga tengah malam tersebut.

Salah satu saksi dalam sidang tersebut adalah Edi Subadi, sekuriti bandara (Avsec) yang pertama kali memeriksa FN usai mendapat laporan dari pramugari Lion Air, Cindy Veronika Muaya. Saat peristiwa tersebut, Edi menyebutkan bahwa FN tidak menyebut kata bom. FN hanya menyebutkan ‘ada tiga laptop bu’ dalam aksen logat orang Papua.

“Waktu saya tanya, saudara Nirigi bilang ‘ada tiga laptop bu’,” ungkap Edi, Senin malam lalu, seperti dilansir dari Kompas Pontianak.

Baca Juga :  Boyong Sekda dan Kepala OPD, Sutarmidji Jumatan di Kampung Halaman Sang Ibu di Sungai Kunyit

Edi kemudian memeriksa isi tas FN dan mendapati barang-barang seperti yang dikatakan Frantinus. Dia pun kemudian kembali menemui Cindy dan menyampaikan adanya kekeliruan pendengaran tersebut.

Kesaksian Edi diperkuat oleh kesaksian atasannya yang juga menjadi saksi, Rudi Sanjaya yang turut melakukan interogasi awal pasca-peristiwa tersebut. Menurut Rudi, Frantinus sama sekali tidak ada menyebutkan kata bom. Frantinus juga berulang kali hanya menyebutkan ‘awas ada laptop bu’.

“Saat diinterogasi, FN sempat termenung dan terdiam selama sekitar sepuluh menit,” ungkap Rudi.

Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan interogasi awal terhadap FN, sebelum interogasi lanjutan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, saksi kunci dalam peristiwa ini, yaitu pramugari Cindy Veronika Muaya bersikukuh bahwa yang didengarnya saat itu adalah kata bom. Cindy merupakan pramugari yang berhadapan langsung dengan Frantinus Nirigi sebelum semua peristiwa itu terjadi.

“Jarak saya dengan terdakwa hanya berjarak satu langkah,” ungkap Cindy.

Saat itu, sebut Cindy, dirinya melihat FN datang ke dalam pesawat dan terlihat kebingungan melihat bagasi di atasnya untuk menyimpan barang yang dibawanya. Cindy saat itu juga baru selesai merapikan bagasi.

Baca Juga :  Satpol PP Kalbar Razia Permainan Layang-layang di Kawasan Bandara Supadio

Cindy kemudian meminta FN untuk meletakkan barang bawaannya ke tempat bagasi.

“Bapak silakan barangnya diletakkan disini, hati-hati,” kata Cindy.

Cindy menambahkan, saat meletakkan tasnya tersebut, sambil tersenyum FN mengatakan bahwa di tasnya ada bom.

“Di tas ada bom, saya mendengar itu sangat jelas, sangat pasti dan fasih. Saya langsung bilang, bapak jangan bercanda seperti itu di dalam pesawat,” kata Cindy.

Kesaksian dari Cindy mendapat bantahan oleh terdakwa Frantinus usai memberikan kesaksian. Menurut FN, ada beberapa kesaksian Cindy yang menurutnya tidak benar. FN mengungkapkan, saat itu dirinya baru tiba dan duduk di kursi sambil memangku tas yang dibawanya.

Dia juga mengatakan bahwa saat itu tidak dalam kondisi sedang kebingungan. Cindy kemudian datang menghampirinya dan meminta untuk meletakkan barang di tempat bagasi. Usai meletakkan barang miliknya, FN kemudian duduk kembali.

Dia kemudian melihat Cindy memasukkan tas miliknya itu dengan kasar tepat di tempat bagasi yang ada di atas tempat duduknya saat itu.

“Saya bilang, awas Bu, ada tiga laptop di situ. Tidak ada bilang bom,” ujar FN dengan logat kental khas Papua. (*/Fai)

Comment