Wabup Aloy Sayangkan Perusahaan di Sekadau Take Over Tak Koordinasi ke Pemda

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, SH., M.Si angkat bicara mengenai kabar adanya take over PT. Grand Utama Mandiri (GUM) dan PT. TBSM oleh PT Parna Agro Mas. Wabup Aloy menyayangkan pasalnya take over ini dilakukan secara diam-diam tanpa koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kita tahu setelah ada berita take over beredar tapi sampai saat ini perusahaan bersangkutan belum konfirmasi dengan kami selaku Pemerintah Daerah misalnya melalui Dinas Perkebunan. Bahkan Camat, Kades dan Dusun sekalipun juga belum mengetahuinya,” ujar Wabup Aloy, baru-baru ini.

Aloy menegaskan seharusnya ketika terjadi take over, perusahaan yang bersangkutan harus melakukan kewajiban yakni membayar biaya peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang disetorkan ke kas daerah sebagai pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  DPRD Sekadau Setujui Raperda APBD Perubahan Jadi Perda

“Itu sudah menjadi konsekuensinya, mereka harus penuhi kewajiban itu yakni membayar BPHTB. Saya minta LG sebagai pemegang PT. Parna Agromas harus paham aturan. Seperti kata pepatah, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tukasnya.

Pihak perusahaan, lanjut Aloy, juga harus melibatkan TP4K.

“Sebab, kalau ada permasalahan tetap juga kembali ke kita selaku Pemerintah Daerah untuk penyelesaiannya. Terkadang kita juga bingung, padahal kita tidak pernah anti investor, tetapi kita menginginkan investasi di Sekadau ini taatlah akan aturan,” tukasnya.

Selain perihal take over, Wabup juga menyayangkan rencana pihak perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab kata dia, hal ini jelas merugikan para karyawan dan staf di perusahaan tersebut yang sudah merintis dan sudah bekerja belasan tahun.

Baca Juga :  14 Gudep Tingkat SMA se-Kabupaten Sekadau Ikuti Kegiatan Perkemahan

“Kan kabarnya akan dilakukan PHK juga, padahal perusahaan yang mengambil alih bisa mempekerjakan karyawan lama, bila perlu dilakukan tes ulang atau evaluasi saja agar sesuai dengan yang perusahaan inginkan. Tentu kita sangat berharap PT. LG bisa memperhatikan masyarakat kita, paling tidak prioritaskan masyarakat Sekadau jangan sedikit-sedikit membawa karyawan dari luar,” tukasnya.

Wabup Aloy juga meminta perusahaan memperhatikan petani dan berkaitan juga dengan uang tunggu petani yang sudah disepakati antara petani KUD dan perusahaan dan mengingatkan perusahaan agar uang pesangon yang dibayarkan kepada sejumlah karyawan, nominalnya tidak sedikit.

“Karena kalau semua itu dimasukan dalam beban kredit kebun plasma. Saya yakin nilai kredit kebun plasma akan melambung,” tandasnya. (*/Mus)

Comment