KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polsek Batang Lupar berhasil mengungkap kasus pencurian kurang dari 24 jam, Senin (3/9/2018).
Kasus pencurian yang menimpa warga di Kecamatan Batang Lupar itu langsung diidentifikasi oleh Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman mengungkapkan setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
“Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau,” jelas Ipda Rajiman, Selasa sore (4/9/2018).
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar, Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar,” jelas Ipda Rajiman. (*/Haq)
KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
Leave a Comment