KalbarOnline, Kapuas Hulu – Jajaran Polsek Batang Lupar berhasil mengungkap kasus pencurian kurang dari 24 jam, Senin (3/9/2018).
Kasus pencurian yang menimpa warga di Kecamatan Batang Lupar itu langsung diidentifikasi oleh Polsek Batang Lupar dipimpin oleh Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman setelah mendapatkan laporan dari korban.
Kapolsek Batang Lupar, Ipda Rajiman mengungkapkan setelah diidentifikasi di lokasi kejadian, ternyata yang diambil tidak hanya barang-barang saja, melainkan juga ada handphone yang diambil, maka langsung dilacak untuk mengungkap sinyal Androidnya.
“Benar, handphone tersebut sudah berada di Kecamatan Badau,” jelas Ipda Rajiman, Selasa sore (4/9/2018).
“Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar, Bripka F. Situmorang beserta 3 (tiga) anggota lainnya untuk melakukan pengejaran dan mendata semua konter yang ada di Badau. Alhasil benar, tidak lama kemudian ada konter yang menghubungi kami bahwa ada yang menjual handphone tersebut dan kami langsung melakukan penangkapan serta kita proses lebih lanjut di Polsek Batang Lupar,” jelas Ipda Rajiman. (*/Haq)
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment