Midji Enggan Tandatangani RKPD 2019 Jika Tak Sesuai Visi Misinya

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar terpilih, Sutarmidji berencana enggan menandatangani Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 jika tak sesuai dengan visi misinya bersama Wakil Gubernur Kalbar terpilih, Ria Norsan.

Baca: Soal Defisit APBD Kalbar, Sutarmidji: Defisit Tak Ada Cerita Potensi, Real !

Baca: Setelah Dilantik, Midji-Norsan Ingin Segera Implementasikan Janji Kampanye

Baca: Setelah Dilantik, Ini Prioritas Midji-Norsan di Kalbar

Berdasarkan informasi yang diperoleh Wali Kota Pontianak ini, pembahasan RKPD akan dimulai tanggal 1 hingga 10 September mendatang.

“RKPD harus sesuai dengan visi misi kami serta diselaraskan dengan musrenbang. Apabila tidak maka saya akan batalkan karena tak sesuai dengan Surat Edaran Mendagri,” tegas pria yang akrab disapa Bang Midji ini seperti dilansir dari KalbarUpdates.com.

Apabila terjadi, Midji menilai seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu Midji kemukakan lantaran dirinya merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RKPD APBD 2019 termasuk pembahasan KUA-PPAS.

Baca Juga :  Di Ketungau Hilir, Sutarmidji: Pilih Pemimpin yang Dapat Berikan Perubahan di Kalbar

“Tapi demi kepentingan dan memenuhi harapan masyarakat, saya akan ambil langkah-langkah yang saya pastikan itu sesuai aturan,” tegasnya lagi.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga menjelaskan dalam Surat Edaran Mendagri yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Kalbar diminta untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam menyusun KUA-PPAS.

“Dan saya minta itu dihormati,” ucapnya.

Meskipun di dalam Surat Edaran Mendagri itu yang diperintah untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih adalah Pj Gubernur tetapi dengan besar hati, Midji berinisiatif untuk meminta waktu bertemu dengan Pj Gubernur.

Meski demikian, saat dirinya sudah siap untuk meluncur ke kantor Gubernur, Midji lantas memerintahkan ajudannya untuk berkoordinasi kepada ajudan Pj Gubernur perihal jam pertemuan.

“Lalu jawaban ajudan Pj begini ‘Bapak suruh tanya keperluannya apa?’, Lalu saya suruh tanya lagi, itu inisiatif siapa? Apakah ajudan atau Pj? Terus ajudannya bilang Pj. Lalu saya suruh ajudan saya bilang, kalau begitu tak usahlah. Kan saya sebelumnya sudah langsung ngomong ke Pj untuk minta waktu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Siap Kolaborasi dengan KPP Pratama Tertibkan Pelaporan SPT Tahunan

Ironisnya lagi, pasca kejadian itu muncul surat dari TAPD yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Isinya meminta audiensi sebelum tanggal 24 Juli 2018. Tetapi surat itu, kata Midji, tak bertanggal dan tak bernomor lantas dirinya tak menggubris surat itu. Kejadian ini pun dikatakan Midji sebagai jawaban kepada para anggota dewan yang bertanya kenapa dirinya dan Ria Norsan enggan bertemu tim anggaran dan Pj Gubernur Kalbar.

“Kalau saya tidak masalah, anytime saja, tapi sesuai aturan. Bagaimana OPD bisa susun RKPD sesuai uraian visi misi kalau mereka tak tahu bentuk program yang saya dan Pak Norsan inginkan, saya sampaikan apa adanya karena kesannya kami yang sulit diajak koordinasi,” tandasnya. (Fai)

Comment